Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan jamu harus memenuhi standar mutu, kualitas dan memberikan efek kesehatan.
Untuk itu, ia menyuarakan untuk berantas jamu berbahan kimia obat (BKO) atau ilegal.
"Jamu yang benar yang memenuhi standr mutu kualitas memberikan efek kesehatan dan maupun juga ekonomi. Sehingga jamu-jamu yang ilegal inilah harus sama-sama kita berantas," ujar Penny dalam webinar, Selasa (5/4/2022).
Sebelumnya BPOM menyita jamu hingga merek kopi yang mengandung bahan kimia obat.
Beberapa merek jamu yang disita BPOM seperti Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Sementara merek kopi yang disita adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak.
Penny menyebut ada dua aspek yang dilakukan BPOM untuk memberantas jamu-jamu ilegal atau berbahan kimia obat. Yakni pertama memberantas supply jamu yang tidak memenuhi ketentuan atau jamu ilegal.
"Jamu ilegal, dalam hal ini adalah jamu yang mengandung bahan kimia obat," ucap Penny.
Kedua dari aspek demand yakni meminta masyarakat agar tidak membeli jamu yang tidak mendapatkan izin dari BPOM.
"Dari aspek demandnya ya, kita masyarakat harus hanya mencari, membeli artinya jamu yang sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM sehingga aspek keamanan, aspek mutunya, aspek manfaatnya itu betul terjaga," paparnya.
Baca Juga: Roman Abramovich Diduga Keracunan Agen Saraf, Kenali Bahan Kimia yang Memengaruhi Sistem Saraf Ini
Lebih lanjut, Penny mengungkapkan bahwa terdapat tiga kategori obat tradisional. Yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.