Janji Taat Hukum Setelah Mangkir, KPK Kembali Panggil Andi Arief Senin Depan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 05 April 2022 | 15:04 WIB
Janji Taat Hukum Setelah Mangkir, KPK Kembali Panggil Andi Arief Senin Depan
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. [Ist/Tangkapan layar]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Bapillu Partai Demokrat Andi Arief, Senin (11/5/2022) pekan depan. Rencananya, Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Masud yang menjadi tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.

"Benar, tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

"Dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di gedung Merah Putih KPK," kata dia. 

Ali pun menghargai sikap Andi Arief berencana hadir dalam pemeriksaan KPK nantinya.

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujarnya. 

Andi Arief sebelumnya, mengaku akan kooperatif dengan KPK terkait penyidikan kasus Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud. Andi mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus itu. 

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, Selasa.

Andi menjelaskan alasan tidak hadir pemeriksaan pertama oleh penyidik KPK. Lantaran, belum menerima surat panggilan karena salah alamat. Untuk surat panggilan kedua ini, kata Andi, mengaku telah menerima melalui DPP Partai Demokrat.

"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas pos ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," imbuhnya.

baca juga

Mangkir

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi ketidakhadiran Andi Arief dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedianya, Andi diperiksa dalam kapasitas saksi pada Senin (28/3/2022) lalu.

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Ali meminta agar Andi Arief untuk kooperatif dan ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sultan Pontianak Melvin Alkadrie Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Kasus Bupati PPU, Begini Reaksi KPK

Sultan Pontianak Melvin Alkadrie Ngaku Belum Terima Surat Panggilan Kasus Bupati PPU, Begini Reaksi KPK

News | Selasa, 05 April 2022 | 14:34 WIB

Sudah Terima Dua Surat Panggilan dari KPK, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief: Saya Akan Hadir karena Taat Hukum

Sudah Terima Dua Surat Panggilan dari KPK, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief: Saya Akan Hadir karena Taat Hukum

News | Selasa, 05 April 2022 | 14:20 WIB

Jaksa KPK Ketahuan Selingkuh dengan Pegawai KPK, Berawal dari Laporan Suami

Jaksa KPK Ketahuan Selingkuh dengan Pegawai KPK, Berawal dari Laporan Suami

Lampung | Selasa, 05 April 2022 | 14:00 WIB

Dilaporkan Suami Sah, Dua Pegawai KPK Terbukti Berselingkuh Dapat Sanksi Ini dari Dewas

Dilaporkan Suami Sah, Dua Pegawai KPK Terbukti Berselingkuh Dapat Sanksi Ini dari Dewas

News | Selasa, 05 April 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×