Mendagri Tito Dicecar Habis-habisan Soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Apa Betul Izin SKT Baru Diterbitkan?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 April 2022 | 16:15 WIB
Mendagri Tito Dicecar Habis-habisan Soal APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, DPR: Apa Betul Izin SKT Baru Diterbitkan?
Wakil Ketua Komisi II fraksi PKB, Luqman Hakim dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). [Tangkapan layar]

Suara.com - Komisi II DPR RI mencecar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode. 

Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, Kemendagri merupakan lembaga yang paling berwenang dalam mengawasi APDESI. 

Ia lantas mencecar Tito soal benar tidaknya izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) APDESI yang mendukung Jokowi tiga periode baru keluar sehari sebelum Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan. 

"Terkait dengan kemarin kegiatan Silatnas di Istora Senayan yang dilaksanakan oleh APDESI itu, dua hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, pertanyaan, apa betul informasi yang beredar bahwa baru sehari sebelum acara itu SKT baru keluar atau diterbitkan oleh Kemendagri?" kata Luqman ke Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

Kemudian yang kedua, Luqman menyoal larangan kepala desa berpolitik praktis. Menurutnya, Kemendagri merupakan kementerian paling berwenang dalam mengawasi ormas-ormas seperti APDESI. 

"Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, Otda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan sebagainya," katanya. 

"Artinya dengan kewenangan ini saya berharap Kemendagri menegakkan aturan," sambungnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus, mendesak Tito segera memberikan klarifikasi soal polemik APDESI yang mendukung Jokowi 3 periode

"Supaya tidak bias, ini adalah merupakan klarifikasi secara resmi. Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. Mudah-mudahan hari ini clear and clean klarifikasi yang bapak sampaikan," tuturnya. 

baca juga

Untuk diketahui sebelumnya, APDESI kubu Surtawijaya menjelaskan, dukungan Jokowi tiga periode bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa. 

Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali. 

"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya. 

Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak. 

"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya. 

Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran

APDESI Berpolemik Usai Dukungan Jokowi 3 Periode, Junimart PDIP ke Tito: Harusnya Kemendagri Netralisir dan Beri Teguran

News | Selasa, 05 April 2022 | 15:55 WIB

APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Partai Gelora: Hasil Kerja Bawah Tanah Pembantu-pembantu Jokowi

APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Partai Gelora: Hasil Kerja Bawah Tanah Pembantu-pembantu Jokowi

News | Senin, 04 April 2022 | 20:36 WIB

DPR Cecar Soal Dukungan APDESI Jokowi 3 Periode, Mensesneg: Itu di Luar Pengetahuan Kami

DPR Cecar Soal Dukungan APDESI Jokowi 3 Periode, Mensesneg: Itu di Luar Pengetahuan Kami

News | Senin, 04 April 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×