Perampokan Bank di Jaksel Digagalkan Satpam, Pelaku Ternyata Juga Karyawan Bank

Rabu, 06 April 2022 | 13:01 WIB
Perampokan Bank di Jaksel Digagalkan Satpam, Pelaku Ternyata Juga Karyawan Bank
Polres Metro Jakarta Selatan saat merilis kasus perampokan bank yang digagalkan oleh Satpam. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka,” ujar Bhudi.

Namun, F yang merupakan satpam menolak perintah BS. Pelaku lantas marah dan kesal, sehingga mengeluarkan tembakan dari senjatanya. Dari suara letusan, F curiga senjata itu palsu.

“Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api,” ungkap Budhi.

Karena hal tersebut, F memberanikan diri melakukan perlawanan terhadap BS. Keduanya pun terlibat aksi saling serang, sementara pekerja bank dan nasabah berhamburan keluar menyelamatkan diri. Tak berselang lama, anggota Polres Metro Jakarta Selatan datang ke lokasi.

“Disitu bersama saksi F melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu bergumulan dengan saksi F,” kata Budhi.

Dari pelaku disita sebuah tas yang didalamnya berisi sejumlah benda yang menjadi barang bukti yaitu pisau lipat, petasan asap, tali tis, alat kejut. Sementara senjata yang dia gunakan merupakan airsoftgun.

Atas perbuatannya pelaku BS dijerat dengan Pasal 365 jo 53 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman penjara total 10 tahun.

"Namun komoditas halal sesungguhnya punya keunggulan selain merupakan perintah agama yaitu jaminan, kebersihan dan kesehatan bagi konsumennya," katanya.

Baca Juga: 2 Perampok yang Beraksi Menyasar Wanita di Jalanan Medan Ditembak, Kenali Tampangnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI