Bantah Minta Sumbangan, Ngabalin Resmi Laporkan Kasus Pencatutan Namanya ke Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 07 April 2022 | 11:27 WIB
Bantah Minta Sumbangan, Ngabalin Resmi Laporkan Kasus Pencatutan Namanya ke Bareskrim Polri
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus pencatutan namanya dan KSP dalam surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadhan ke polisi. (Antara)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus pencatutan namanya dan KSP dalam surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadhan ke polisi. Laporan dibuat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Ngabalin tiba di Mabes Polri pukul 10.10 WIB. Politikus Golkar itu didampingi tim penasehat hukum. Sebelum memasuki ruang pelaporan, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu memberikan keterangan kepada media.

Pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut kata Ngabalin, sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Oleh karena itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.

“Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin di Mabes Polri.

Menurutnya pencatutan namanya tidak hanya mencederai harkat martabatnya secara pribadi, tapi juga keorganisasian. Ini dikarenakan Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.

Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP.

Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.

Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.

Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya

Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 11:25 WIB

Tak Sudi Namanya Dicatut buat Sumbangan Ramadhan, Ali Ngabalin Resmi Melapor ke Bareskrim

Tak Sudi Namanya Dicatut buat Sumbangan Ramadhan, Ali Ngabalin Resmi Melapor ke Bareskrim

News | Kamis, 07 April 2022 | 11:23 WIB

Mahasiswa Diminta Tak Asal Main Ancam Jokowi, PKS Beri Sindiran: Kalau Ikutin Ngabalin Gak Akan Pernah Terjadi Reformasi

Mahasiswa Diminta Tak Asal Main Ancam Jokowi, PKS Beri Sindiran: Kalau Ikutin Ngabalin Gak Akan Pernah Terjadi Reformasi

News | Kamis, 07 April 2022 | 10:51 WIB

Sebut Kenaikan Harga Pertalite Tengah Dikaji, Moeldoko Sebut Pemerintah Siapkan Bantalannya

Sebut Kenaikan Harga Pertalite Tengah Dikaji, Moeldoko Sebut Pemerintah Siapkan Bantalannya

News | Rabu, 06 April 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×