Cerita Polisi Jujur Paween Pongsirin: Pembongkar Kasus Perdagangan Manusia Rohingya, Kini Terusir Dari Negerinya Sendiri

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 11:53 WIB
Cerita Polisi Jujur Paween Pongsirin: Pembongkar Kasus Perdagangan Manusia Rohingya, Kini Terusir Dari Negerinya Sendiri
Mayor Jenderal Polisi Paween Pongsirin. (Foto: The Phuket News)

Satu tokoh utama dalam kasusnya adalah Letnan Jenderal Manas Kongpan. Menurut laporan BBC pada 2017, ia menjadi perwira paling tinggi yang diadili bersama sekitar 100 lebih terdakwa lainnya, termasuk beberapa aparat polisi di Ibu Kota Bangkok.

Dakwaan yang dihadapi para terdakwa itu cukup pelik. Mulai dari penculikan, pembunuhan hingga pemerkosaan.

Belakangan diketahui, Letnan Jenderal Manas Kongpan meninggal dunia di penjara pada 2 Juni 2021. Meski disebut karena serangan jantung, meninggalnya sang jenderal terdakwa kasus perdagangan manusia ini memantik kecurigaan.

Kabur Dan Minta Suaka Ke Australia

Paween Pongsirin kini tinggal di Australia. (Foto: The Guardian)
Paween Pongsirin kini tinggal di Australia. (Foto: The Guardian)

Meski berhasil membongkar kasus mafia perdagangan manusia di negaranya, tantangan yang dihadapi Jenderal Paween justru makin besar. Diduga banyak petinggi, pejabat di negerinya yang tak suka akan sepak terjangnya.

Merasa tak ada yang melindungi, Paween memilih 'kabur' ke Australia melarikan diri dari negerinya sendiri. Menurut laporan AFP 2015 lalu, Paween mengaku khawatir atas keselamatan nyawanya karena ada pejabat-pejabat senior terlibat dalam kasus perdagangan manusia yang ia usut.

“Saya meminta suaka karena tinggal di Thailand untuk saat ini sangat berbahaya. Saya mengkhawatirkan keselamatan diri karena kasus perdagangan manusia ini. Selama saya bekerja, saya mendapat ancaman dan semakin hari semakin buruk,” ujar Paween kepada AFP, Kamis (10/12/2015), setelah tiba di Melbourne, pada awal pekan ini dengan menggunaan visa wisatawan.

Dia menambahkan bahwa dirinya lebih memilih untuk mengundurkan diri dari kepolisian ketimbang menerima jabatan baru karena diduga telah menerima ancaman kematian atas nyawanya.

“Tak ada yang bisa melindungi saya sekarang. Tak ada simpati ataupun belas kasihan dari para bos saya kepada saya,” tambah Paween.

Kasus Paween Mencuat Lagi Di 2022

Sejumlah warga etnis Rohingya berada di Pelabuhan Kuala Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Selasa (4/12). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]
Sejumlah warga etnis Rohingya berada di Pelabuhan Kuala Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Selasa (4/12). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

Setelah enam tahun berlalu, tepatnya pada Februari 2022, kasus Paween dan perdagangan manusia kembali mencuat di Thailand. Publik Negeri Gajah Putih itu kembali ramai akan kasus yang sempat bikin geger 2015 lalu.

Adalah Rangsiman Rome, salah satu anggota parlemen di Thailand yang mengangkat kasus Paween Pongsirin dalam sebuah debat di parlemen.

Menyadur laman Bangkok Post, Rangsiman Rome menyoroti kasus perdagangan manusia yang dulu diusut oleh Jenderal Paween hingga ia memilih kabur ke Australia.

Dalam debat tersebut, Rangsiman mengklaim bahwa Paween berada di bawah tekanan dari pejabat polisi dan militer Thailand, karena penyelidikannya membawanya ke Letnan Jenderal Manas Kongpan, seorang penasihat militer berpangkat tinggi untuk pemerintah.

Letnan Jenderal Manas dijatuhi hukuman penjara 27 tahun, kemudian ditingkatkan menjadi 82 tahun, karena perannya dalam perdagangan migran Rohingya. Dia dinyatakan meninggal karena serangan jantung di Rumah Sakit Pemasyarakatan Medis pada Juni tahun lalu saat menjalani hukuman penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 155 Orang

Pengungsi Rohingya di Aceh Tinggal 155 Orang

Sumut | Senin, 28 Maret 2022 | 17:49 WIB

Soal Pemindahan Pengungsi Rohingya dari Bireuen, UNHCR Tunggu Keputusan Akhir

Soal Pemindahan Pengungsi Rohingya dari Bireuen, UNHCR Tunggu Keputusan Akhir

Sumut | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:55 WIB

Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindah ke Pekanbaru

Ratusan Pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindah ke Pekanbaru

Riau | Selasa, 22 Maret 2022 | 18:21 WIB

Resmi, Pemerintah Amerika Nyatakan Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Minoritas Rohingya

Resmi, Pemerintah Amerika Nyatakan Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Minoritas Rohingya

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 01:27 WIB

Terdampar di Pesisir, Seratusan Imigran Rohingya Masih Menghuni Tenda Darurat di Aceh

Terdampar di Pesisir, Seratusan Imigran Rohingya Masih Menghuni Tenda Darurat di Aceh

Jogja | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:30 WIB

Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Bireuen Aceh

Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Bireuen Aceh

Sumut | Senin, 07 Maret 2022 | 07:05 WIB

Pukul 2 Pagi, 114 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh

Pukul 2 Pagi, 114 Imigran Rohingya Terdampar di Aceh

Jogja | Minggu, 06 Maret 2022 | 15:48 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB