Sumpahi Hakim Jika Tolak Eksepsi Irjen Napoleon, Eggi Sudjana: Saya Minta Allah Azab Kalian sampai Keturunannya

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 07 April 2022 | 16:24 WIB
Sumpahi Hakim Jika Tolak Eksepsi Irjen Napoleon, Eggi Sudjana: Saya Minta Allah Azab Kalian sampai Keturunannya
Irjen Napoleon Bonaparte (tengah), terdakwa kasus penganiayaan M Kece saat ditemui di PN Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Eggi Sudjana, kuasa hukum Irjen Pol Napoleon mendoakan majelis hakim yang menyidangkan kliennya mendapat azab, jika menolak eksepsi yang mereka ajukan. 

Doa itu disampaikan Eggi saat membacakan eksepsi Napoleon untuk membantah  dakwaan Jaksa Penuntut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/4/2022). Awalnya Eggi mengatakan biasanya eksepsi yang mereka ajukan selalu berakhir dengan penolakan majelis hakim. 

“Perlu catatan yang sangat penting, biasanya eksepsi ini selalu ditolak, biasanya. Berkali-kali saya sidang ditolak. Jadi kita tidak diterima, untuk apa ilmu hukum yang sudah dibacakan tadi? tidak ada satupun didengar dari dakwaan jaksa,” kata Eggi.

Dia kemudian meminta agar majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan kliennya, dengan pertimbangan seadil-adilnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun. 

“Kami sudah sangat jelas menguraikan ilmu hukum,  tapi akhirnya biasanya kalau ini pesanan, ini order pasti Yang Mulia memutuskan menolak kami. Jika itu terjadi Yang Mulia, ini bulan puasa doa dijabah oleh Allah. Saya minta, oleh Allah azab kalian semua ini, dan sampai keturunannya,” kata Eggi. 

Dakwaan Jaksa

Untuk diketahui, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut mekakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Sedih M Kece Divonis 10 Tahun Bui, Irjen Napoleon: Tak Ada Tujuan Saya Senang Melihat Orang Lain Menderita

Ngaku Sedih M Kece Divonis 10 Tahun Bui, Irjen Napoleon: Tak Ada Tujuan Saya Senang Melihat Orang Lain Menderita

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:45 WIB

Tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, Dakwaan Terhadap Napoleon Disebut Tidak Sah

Tidak Didampingi Kuasa Hukum saat BAP, Dakwaan Terhadap Napoleon Disebut Tidak Sah

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:57 WIB

Bantah Ramai-ramai, Irjen Napoleon Ngaku Sendiri Aniaya dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece di Rutan Bareskrim

Bantah Ramai-ramai, Irjen Napoleon Ngaku Sendiri Aniaya dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece di Rutan Bareskrim

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:42 WIB

Irjen Napoleon Kembali Jalani Sidang Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kosman Alias M Kece

Irjen Napoleon Kembali Jalani Sidang Hari Ini Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kosman Alias M Kece

News | Kamis, 07 April 2022 | 09:08 WIB

Terkini

Setan dan Seorang Anak

Setan dan Seorang Anak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:42 WIB

Bahlil Berkoordinasi dengan Bahlil, Apa Urgensi Rangkap Jabatan Menteri ESDM?

Bahlil Berkoordinasi dengan Bahlil, Apa Urgensi Rangkap Jabatan Menteri ESDM?

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya

Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029

Bahlil Rangkap Menteri dan Menko, Pengamat Sebut Prabowo Selamatkan Agenda Politik 2029

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Oktober Penuh Teror! 6 Film Horor di Netflix Ini Siap Bikin Kamu Ketakutan

Oktober Penuh Teror! 6 Film Horor di Netflix Ini Siap Bikin Kamu Ketakutan

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Wantimpres Diisi Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Pratikno Janjikan Masukan Berkualitas ke Prabowo

Wantimpres Diisi Tokoh Lintas Agama dan Profesi, Pratikno Janjikan Masukan Berkualitas ke Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:23 WIB

11 Tahun Berjuang demi Rumah Warisan, Wiliam Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

11 Tahun Berjuang demi Rumah Warisan, Wiliam Menangis Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

×