Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah yang Wajib Dipahami, Segera Bayarkan Sebelum Ramadhan Berakhir!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 19:18 WIB
Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah yang Wajib Dipahami, Segera Bayarkan Sebelum Ramadhan Berakhir!
Ilustrasi zakat, tata cara zakat fitrah (Freepik)

Suara.com - Zakat fitrah dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia tanpa mengenal jenis kelamin dan usia. Ketahui niat dan tata cara zakat fitrah berikut ini.

Mereka yang akan melaksanakan zakat fitrah harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki. Lantas, seperti apa niat dan tata cara zakat fitrah?

Meskipun wajib mengeluarkan zakat, namun tidak semua umat Islam wajib menanggung sendiri beban kewajiban tersebut. Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang yang berada di bawah tanggungannya. Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah bagi istri dan anak-anak yang menjadi tanggungannya. Sebelum menyalurkan zakat fitrah, simak dulu niat dan tata cara zakat fitrah.

Zakat fitrah memiliki ketetapan hukum yang wajib dilakukan oleh umat muslim. Hal ini tercantum di dalam HR Bukhari Muslim yang artinya:

"Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)".

Lantas, bagaimana tata cara zakat fitrah dan bacaan niatnya? 

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Ada beberapa bacaan niat zakat fitrah yang dibaca saat membayarkan zakat fitrah untuk diri sendiri maupun orang lain. Bacaan niatnya sebagai berikut.

1. Niat zakat dari diri sendiri

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fardu lillahi ta'aala".

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala".

2. Niat Zakat yang dilafalkan suami untuk istri

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardu lillahi ta'aala".

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala".

3. Niat zakat fitrah yang dibaca orang tua untuk anak perempuan

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardu lillahi ta'aala".

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".

4. Niat zakat fitrah yang dilafalkan orang tua untuk anak laki-laki

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardu lillahi ta'aala".

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".

5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'annii wa'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardu lillahi ta'aala".

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala".

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (...) fardu lillahi ta'aala".

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan namanya dengan lengkap) fardu karena Allah Ta'ala".

Tata Cara Zakat Fitrah

Berikut ini adalah tata cara zakat fitrah yang dilansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS):

1. Zakat fitrah dapat dibayarkan di dalam bentuk makanan pokok (di Indonesia, umumnya beras) atau uang seharga makanan pokok itu.

2. Besaran zakat yang harus dibayarkan yaitu sebesar 2,5 kilogram beras.

3. Pembayaran zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadan, namun pada umumnya di dalam 3 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

4. Saat menyerahkan zakat fitrah, harus disertai dengan pembacaan niat zakat fitrah seperti yang telah diuraikan di atas. 

Sebagaimana terdapat di dalam banyak referensi, zakat fitrah mempunyai berbagai makna. Mengutip buku Panduan Zakat Praktis Kementerian Agama, kendati saling berbeda, namun semuanya mengacu pada satu tujuan yang sama sesuai dengan QS At-Taubah ayat 103, yaitu untuk menyucikan jiwa dan harta.

Demikian penjelasan mengenai bacaan niat dan tata cara zakat fitrah. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Sholat Tarawih untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Doa Setelah Sholat

Niat Sholat Tarawih untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Doa Setelah Sholat

News | Kamis, 07 April 2022 | 18:53 WIB

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Agar Tak Bingung Mau Memberi Zakat Fitrah untuk Siapa

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:10 WIB

Bacaan Doa Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Bacaan Doa Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

News | Rabu, 06 April 2022 | 18:05 WIB

Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya

Niat Zakat Fitrah: Bacaan Latin untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak serta Hukum Melaksanakannya

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:13 WIB

Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok

Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 di Kota Depok

Bogor | Selasa, 05 April 2022 | 16:42 WIB

Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah Tahun 2022? Di Depok Rp 45 Ribu

Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah Tahun 2022? Di Depok Rp 45 Ribu

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:18 WIB

Terkini

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB