Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1-7 Agustus 2022

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 08 April 2022 | 00:12 WIB
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1-7 Agustus 2022
Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta - Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1-7 Agustus 2022. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, meski masih dua tahun lagi,
pendaftaran partai politik (parpol) yang akan ikuti Pemilu sudah akan dimulai pada 1-7 Agustus 2022.

"Kami rancang bahwa pendaftaran partai politik itu dilakukan pada tanggal sampai 1-7 Agustus tahun 2022, walaupun kita ini pemilu 2024, tapi pendaftaran kegiatan Pemilu-nya sudah dimulai pada tahun 2022 ini," ujar Hasyim dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022).

Hasyim menjelaskan alasan dimulainya pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 pada 1-7 Agustus 2022 lantaran sesuai dengan ketentuan UU Pemilu.

Yakni jadwal waktu pendaftaran parpol peserta Pemilu ditetapkan oleh KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Ada ketentuan tentang durasi waktu kapan kegiatan pendaftaran parpol dilakukan," papar dia.

Kemudian di Pasal 179 ayat 2 UU Pemilu, ditentukan bahwa penetapan parpol sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam sidang pleno KPU.

Adapun penetapan parpol peserta Pemilu 2024, kata Hasyim, paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sehingga 14 Desember 2022 sudah bisa diketahui parpol mana saja yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

baca juga

"Kita ketahui bahwa pemungutan suara 14 Februari 2024, maka kalau dihitung mundur 14 bulan itu jatuhnya adalah 14 Desember 2022. Jadi akhir tahun 2022 ini, 14 Desember 2022, kita sudah bisa mengetahui partai apa saja yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Larangan Jokowi, PDIP Singgung Menko Airlangga Nggak Pas Urus Pemilu, kalau Menko Luhut...

Soal Larangan Jokowi, PDIP Singgung Menko Airlangga Nggak Pas Urus Pemilu, kalau Menko Luhut...

News | Kamis, 07 April 2022 | 17:51 WIB

Duh! Kemenkumham Sebut Ada 75 Partai Politik di Indonesia Sudah Berbadan Hukum, Tapi Hanya 32 yang Aktif

Duh! Kemenkumham Sebut Ada 75 Partai Politik di Indonesia Sudah Berbadan Hukum, Tapi Hanya 32 yang Aktif

Surakarta | Kamis, 07 April 2022 | 16:26 WIB

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

News | Kamis, 07 April 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×