Jika RUU TPKS Disahkan, Legislator Minta Kepolisian-Kejaksaan Bentuk Unit Khusus Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 08 April 2022 | 07:15 WIB
Jika RUU TPKS Disahkan, Legislator Minta Kepolisian-Kejaksaan Bentuk Unit Khusus Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Badan Legislatif DPR RI, Diah Pitaloka, menilai jika Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sudah disahkan maka aparat Kepolisian dan Kejaksaan diharapkan membentuk unit khusus yang memang hanya menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

Menurutnya, hal itu diperlukan supaya ada konsen aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

"Mungkin pemerintah tentukan unit-unit di kepolisian juga yang khusus menangani kekerasan seksual itu lalu juga tentu kejaksaan kita juga perlu unit khusus di kejaksaan penanganan kekerasan seksual," kata Diah ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Diah mengatakan, jika tidak ada unit khusus kekerasan seksual, maka dikhawatirkan laporan-laporan kasus yang masuk ke penegak hukum akhirnya tercampur dengan kasus yang lain. Sehingga ditakutkan aparat penegak hukum tak fokus dalam melakukan penyelidikan.

"Pengennya unit kasus-kasus kekerasan seksual gitu. Beda dengan misalnya digabungkan dengan kasus pencurian sama apa gitu kan pendekatannya beda. Penanganan korbannya pelapornya juga beda," tuturnya.

Untuk itu, Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia atau KPPRI itu berharap pemerintah tinggal bagaimana nanti berkoordinasi dengan para penegak hukum tersebut.

Adapun Politisi PDIP ini juga menilai adanya UU TPKS dapat memberikan porsi besar khususnya untuk perlindungan korban kekerasan seksual. UU TPKS juga diharapkan Diah bisa menjadi pembelajaran pencegahan kekerasan seksual baik di Sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

"Ini juga akan sedikit banyak juga berpengaruh terhadap kasus-kasus kekerasan dieksekusi secara hukum dan kita berharap lahirnya UU ini bisa sangat membantu korban dalam memperoleh akses terhadap keadilan terhadap dirinya. Dan kita berharap UU ini juga akan menurunkan kekerasan seksual di masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Diah merasa yakin jika RUU TPKS ini bisa disahkan di DPR sebelum masa reses digelar.

baca juga

"Kita inginnya sebelum reses berarti satu dua pekan ke depan ya. Doain lancar lah," tandasnya.

RUU TPKS

Diketahui, Baleg DPR RI menyetujui untuk membawa RUU TPKS pada pengambilan keputusan tingkat II. Adapun persetujuan itu diambil usai mendengar pandangan dari masing-masing fraksi perihal RUU TPKS.

"Selesai sudah pendapat dari mini fraksi, dari sembilan fraksi, delapan fraksi menyatakan setuju dengan berbagai macam catatan yang ada di dalamnya. Satu fraksi menolak, dalam artian bukan menolak isi subtansi ya pak ustaz tapi ada yang saya pahami tadi tapi intinya menolak ya," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (6/4/2022).

Selanjutnya, Supratman menanyakan persetujuan para Dewan.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?" tanya Supratman.

"Setuju," jawab anggota Baleg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-lagi Fraksi PKS Konsisten Menolak, Tapi DPR Tancap Gas Bawa RUU TPKS ke Paripurna untuk Pengesahan

Lagi-lagi Fraksi PKS Konsisten Menolak, Tapi DPR Tancap Gas Bawa RUU TPKS ke Paripurna untuk Pengesahan

News | Rabu, 06 April 2022 | 16:11 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Bayar Restitusi, Jika Harta Kekayaan Tak Cukup Dikenakan Pidana Penjara Pengganti

Pelaku Kekerasan Seksual Wajib Bayar Restitusi, Jika Harta Kekayaan Tak Cukup Dikenakan Pidana Penjara Pengganti

News | Rabu, 06 April 2022 | 13:09 WIB

Kelar Perumusan dan Sinkronisasi, DPR Bawa RUU TPKS ke Pleno Besok

Kelar Perumusan dan Sinkronisasi, DPR Bawa RUU TPKS ke Pleno Besok

News | Selasa, 05 April 2022 | 19:38 WIB

Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses

Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses

News | Selasa, 05 April 2022 | 11:55 WIB

Terkini

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

×