M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Sangat Tidak Adil

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 08 April 2022 | 13:18 WIB
M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Sangat Tidak Adil
Terdakwa Youtuber M Kece mengangkat tangan saat memasuki ruang sidang vonis dugaan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Suara.com - M Kece resmi divonis 10 tahun penjara atas kasus penistaan agama oleh Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat. Hal ini langsung membuat kuasa hukumnya M Kece memprotes vonis yang dinilainya tidak adil.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati menyatakan M Kece terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong.

M Kece juga dengan sengaja dianggap melakukan keonaran di kalangan masyarakat. Atas perbuatannya, ia divonis sesuai dengan aturan pidana dalam Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi masa selama penangkapan dan penanganan,” kata Vivi Purnamawati saat membacakan vonis sidang kasus penistaan agama di PN Ciamis, Rabu (6/4/2022).

Putusan hakim itu membuat kuasa hukum M Kece, Martin Lukas Simanjuntak kecewa. Ia menilai vonis hukuman yang diterima kliennya sangat tidak adil.

Menurutnya, M Kece selama ini tidak pernah dihukum dan bersikap baik selama persidangan. Hal itu dinilai bisa menjadi pertimbangan untuk diberi keringanan hukuman.

Ini sangat tidak adil,” kata Martin Lukas Simanjuntak.

Adapun alasan hakim menjatuhkan vonis berat selama 10 tahun penjara karena perbuatannya yang menodai agama Islam. Vivi menjelaskan, sikap sopan M Kece yang juga belum pernah dihukum memang bisa menjadi hal yang meringankan.

Namun, hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan perbuatannya menodai agama Islam yang dilakukan secara berulang-ulang.

Vivi juga mengungkap hal yang memberatkan hukuman M Kece. Faktor ini adalah terdakwa memiliki niat membagikan ajaran doa yang menyimpang, kemudian sengaja disebar melalui internet.

Aksi M Kece itu dinilaitidak hanya meresahkan umat Islam di Indonesia, tetapi juga umat Muslim di seluruh dunia.

Majelis hakim berpendapat, derajat-nya bisa disamakan dengan orang yang pernah dihukum,” jelas Vivi.

Semenrara itu, M Kece belum menanggapi hasil vonis itu dalam persidangan. Ia langsung dibawa ke Lapas Ciamis dengan penjagaan dan pengawalan ketat kepolisian.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub Jabar Buka Suara Terkait Vonis 10 Tahun Penjara Pelaku Penistaan Agama Islam M Kace

Wagub Jabar Buka Suara Terkait Vonis 10 Tahun Penjara Pelaku Penistaan Agama Islam M Kace

Jabar | Jum'at, 08 April 2022 | 11:56 WIB

Sumpahi Hakim Jika Tolak Eksepsi Irjen Napoleon, Eggi Sudjana: Saya Minta Allah Azab Kalian sampai Keturunannya

Sumpahi Hakim Jika Tolak Eksepsi Irjen Napoleon, Eggi Sudjana: Saya Minta Allah Azab Kalian sampai Keturunannya

News | Kamis, 07 April 2022 | 16:24 WIB

M Kace Divonis 10 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Ngaku Sedih

M Kace Divonis 10 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Ngaku Sedih

Bekaci | Kamis, 07 April 2022 | 16:00 WIB

Ngaku Sedih M Kece Divonis 10 Tahun Bui, Irjen Napoleon: Tak Ada Tujuan Saya Senang Melihat Orang Lain Menderita

Ngaku Sedih M Kece Divonis 10 Tahun Bui, Irjen Napoleon: Tak Ada Tujuan Saya Senang Melihat Orang Lain Menderita

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:45 WIB

Viral! 10 Tahun Bercerai, Wanita ini Tak Ragu Ajak Suami untuk Rujuk, Bikin Warganet Terharu

Viral! 10 Tahun Bercerai, Wanita ini Tak Ragu Ajak Suami untuk Rujuk, Bikin Warganet Terharu

Hits | Kamis, 07 April 2022 | 15:48 WIB

Bantah Ramai-ramai, Irjen Napoleon Ngaku Sendiri Aniaya dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece di Rutan Bareskrim

Bantah Ramai-ramai, Irjen Napoleon Ngaku Sendiri Aniaya dan Lumuri Tinja ke Muka M Kece di Rutan Bareskrim

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB