Publik Desak Batalkan Pembentukan Provinsi Baru di Papua, Baleg DPR Jawab Begini

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 April 2022 | 21:38 WIB
Publik Desak Batalkan Pembentukan Provinsi Baru di Papua, Baleg DPR Jawab Begini
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Publik menolak penambahan tiga provinsi baru di Papua yang sebelumnya telah disetujui di tingkat Badan Legislasi DPR. Menanggapi itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menilai, wajar ketika ada RUU baru yang mendapat dukungan maupun penolakan publik. 

Seperti diketahui pemekaran Provinsi Papua itu akan diatur melalui RUU baru. 

"Setiap prokontra dalam masyarakat itu hal yang biasa. Kita sudah menjajaki saudara kita dari Papua. Memang ada pihak-pihak yang kontra, tapi pihak yang pro juga banyak," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baidowi mengatakan, DPR nantinya akan mendengarkan masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra. Masukan masyarakat itu akan didengarkan dalam tahap pembahasan di Komisi II DPR.

"Tentu yang kontra itu kita dengarkan juga nanti dalam pembahasan di Komisi II. Itu ranahnya Komisi II, yang menjadikan kontra itu apa. Tentu dalam pembahasan undang-undang, hampir semua pembahasan undang-undang itu didengarkan," tutur Baidowi.

Baidowi berujar, Baleg DPR sendiri hanya mengharmonisasi yang disampaikan Komisi II. Mulai dari aspek teknis, titik koma, penamaan ataupun definisinya. 

"Itu kan kita memberikan semacam gambaran saja penilaian terhadap naskah yang dibuat oleh Komisi II. Tentu nanti siapa yang akan ditugaskan oleh DPR membahas bersama pemerintah ya itu nanti akan membahas, bisa jadi tetap kembali Komisi II lazimnya seperti itu," kata Baidowi.

Sebelumnya, Koalisi Kemanusiaan untuk Papua yang terdiri atas sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan penambahan tiga provinsi di Papua yang baru disetujui di tingkat Badan Legislasi DPR RI.

Direktur Eksekutif Public Virtue Miya Irawati mengatakan, pemerintah seharusnya membatalkan atau setidaknya menunda rencana pemekaran sampai ada putusan MK perihal gugatan revisi UU Otsus Papua yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

baca juga

“Kami juga mendesak Pemerintah membatalkan rencana pembentukan provinsi baru di Papua atau setidaknya menunda rencana tersebut sampai ada putusan MK pada beberapa bulan mendatang. Ini adalah kemunduran demokrasi di Papua. Alih-alih menghormati semangat otonomi khusus, pemerintah justru melakukan resentralisasi politik pemerintahan daerah,” kata Miya, Jumat (8/4/2022).

Sementara, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad khawatir kebijakan pemekaran wilayah Papua akan digunakan untuk membenarkan penambahan kehadiran militer di Papua yang mana berpotensi meningkatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

“Kami khawatir pembentukan provinsi baru nantinya akan melegitimasi pembentukan satuan-satuan teritorial baru di Papua. Jika ada tiga provinsi baru maka biasanya akan diikuti dengan pembentukan 3 Kodam dan satuan-satuan baru juga di bawahnya yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya jumlah pasukan militer di Papua," ucap Hussein.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy menambahkan kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua belum ada yang selesai, termasuk yang terjadi di masa lalu.

"Seharusnya DPR membantu pembentukan pengadilan HAM di Papua, termasuk pembentukan pengadilan ad hoc,” ujarnya.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid membenarkan, pemekaran di Papua seharusnya melibatkan MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua sebagai bentuk perlindungan hak-hak orang asli Papua.

“Dalam beberapa waktu terakhir ini muncul demonstrasi tolak pemekaran yang sangat besar dan melahirkan korban jiwa. Pemekaran Papua mendorong situasi yang tidak kondusif bagi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Papua,” katanya.

Koalisi Kemanusiaan Papua merupakan kemitraan sukarela yang terdiri dari sejumlah organisasi dan individu, yaitu Amnesty International Indonesia, Biro Papua PGI, Imparsial, Elsam Jakarta, Kontras, Aliansi Demokrasi untuk Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, SKPKC Keuskupan Jayapura, Public Virtue Research Institute, PBHI, dan peneliti Cahyo Pamungkas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persatuan Gereja Indonesia Tolak Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

Persatuan Gereja Indonesia Tolak Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

News | Jum'at, 08 April 2022 | 15:07 WIB

Koalisi Sipil Desak Pemerintah dan DPR Batalkan Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

Koalisi Sipil Desak Pemerintah dan DPR Batalkan Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

News | Jum'at, 08 April 2022 | 14:53 WIB

Soal Pemekaran 3 Provinsi Baru, Peneliti BRIN: Makin Mempersulit Negara Akhiri Konflik Bersenjata di Papua

Soal Pemekaran 3 Provinsi Baru, Peneliti BRIN: Makin Mempersulit Negara Akhiri Konflik Bersenjata di Papua

News | Jum'at, 08 April 2022 | 14:37 WIB

Terkini

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB