Polisi Tahan Dewa Perangin Angin dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Komnas HAM: Langkah Tepat

Sabtu, 09 April 2022 | 15:36 WIB
Polisi Tahan Dewa Perangin Angin dan 7 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Komnas HAM: Langkah Tepat
Dewa Perangin Angin dan 7 tersangka kasus kerangkeng manusia Langkat memakai baju tahanan. [Ist]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai penahanan terhadap Dewa Perangin Angin dan tujuh tersangka lain kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sudah tepat. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan sejak awal pihaknya mendorong Polda Sumatera Utara untuk menahan delapan tersangka itu.

"Penahanan terhadap delapan orang tersangka juga langkah yang tepat karena sejak awal Komnas HAM RI mendorong dilakukan penahanan," kata Anam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Dia mengatakan penahanan terhadap delapan tersangka dinilai sangat penting guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik. "Ini penting dalam konteks memberikan keyakinan kepada saksi dan korban bahwa prosesnya berjalan baik," ujar Anam.

Di samping itu, penahanan para tersangka disebut akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat.

"Terutama bagi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa tersebut agar berani melaporkan ke Polda Sumatera Utara atau melalui Komnas HAM RI," kata Anam.

Untuk diketahui, Polda Sumatera Utara akhirnya melakukan penahan terhadap Dewa Perangin Angin dan tujuh tersangka kasus kerangkeng manusia. Kuasa hukum para tersangka, Sanggap Surbakti membenarkan hal tersebut.

"Betul, semua (delapan tersangka ditahan)," kata Sangap saat dikonfirmasi Suarasumut.id, Jumat (8/4).

Sangap mengatakan, proses penahanan terjadi pada Kamis (7/4) tengah malam hingga Jumat (8/4) dini hari.

"Saya dihubungi Dirkrimum sekitar pukul 22.00 WIB untuk membawa delapan tersangka ke Polda Sumut, Saya kumpulin satu-satu, selesai pukul 04.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Ditahan, Berikut Peran 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI