85 Juta Warga akan Mudik Lebaran, Kakorlantas Sebut 48 Persen Gunakan Transportasi Darat

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 10 April 2022 | 18:19 WIB
85 Juta Warga akan Mudik Lebaran, Kakorlantas Sebut 48 Persen Gunakan Transportasi Darat
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memperkirakan 47 persen dari 85 juta pemudik Lebaran 2022 akan menggunakan transportasi jalur darat.

“Informasi yang kami dapatkan ada 85 juta warga yang akan mudik. Tentunya angka ini bukan angka kecil dan ini bisa berhasil jika kita semua, masyarakat, dan petugas bisa saling mengkomunikasikan hal-hal yang dapat dikerjakan sehingga semua bisa terlayani dengan baik,” kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan pihak terkait di Gedung NTMC, Korlantas Polri.

Kakorlantas mengatakan pengaturan arus lalu lintas di jalur darat tengah dipersiapkan dengan baik agar masyarakat bisa terlayani semua.

"Jadi tidak ada petugas di lapangan datang untuk menghambat apa pun. Perintahnya sudah jelas. Semua cuti dengan baik, semua cuti dengan gembira, dan perjalanan dengan aman," kata Firman.

Ia mengatakan bakal merilis pengumuman resmi soal mudik Lebaran 2022 pada Senin (11/4).

"Kami akan keluarkan pengumuman resmi paling lambat besok (Senin)," ucapnya.

Kakorlantas mengatakan pengumuman tersebut bakal memudahkan masyarakat yang akan mudik. Contohnya seperti kapan waktu sebaiknya berangkat mudik, istirahat, dan sebagainya.

"Masyarakat bisa melihat. Masyarakat bukan objek tapi mereka menjadi peserta yang menentukan dan membantu proses kelancaran saat mudik. Jadi cara-cara bertindak dan informasi akan kita sampaikan kepada masyarakat," kata Firman.

baca juga

Sementara itu, Menhub Budi Karya mengapresiasi Kakorlantas Polri dan beberapa instansi terkait karena pembahasan mudik Lebaran 2022 telah dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Menhub memberikan diskresi kepada Kakorlantas Polri sehingga bisa menetapkan sejumlah hal dalam pelaksanaan mudik.

"Bahkan dari Korlantas, Dirlantas, BPJT, dan Jasa Marga melakukan simulasi berapa ratio kalau skenario ini dijalankan. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan memberikan diskresi kepada Kakorlantas Polri untuk menetapkan bila dilakukan satu arah, ganjil genap, dan yang lain," kata Menhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Minggu Jelang Lebaran 2022, Tiket Kereta Api untuk Tanggal 29-30 April Ludes Terjual

Tiga Minggu Jelang Lebaran 2022, Tiket Kereta Api untuk Tanggal 29-30 April Ludes Terjual

Jabar | Minggu, 10 April 2022 | 16:28 WIB

Menhub Bahas Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran Tahun 2022, Jalur Mana Saja yang Terdampak?

Menhub Bahas Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran Tahun 2022, Jalur Mana Saja yang Terdampak?

Bisnis | Minggu, 10 April 2022 | 16:26 WIB

Syarat Mudik 2022 Naik Bus, Perhatikan Baik-baik Agar Mudik Lebaran Nyaman dan Bebas Hambatan!

Syarat Mudik 2022 Naik Bus, Perhatikan Baik-baik Agar Mudik Lebaran Nyaman dan Bebas Hambatan!

News | Minggu, 10 April 2022 | 17:15 WIB

Daftar Mobil yang Cocok Pakai Pertalite: 10 Kendaraan Ini Cocok Dipakai Mudik di Tengah Mahalnya Harga Pertamax

Daftar Mobil yang Cocok Pakai Pertalite: 10 Kendaraan Ini Cocok Dipakai Mudik di Tengah Mahalnya Harga Pertamax

Otomotif | Minggu, 10 April 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu Pakai Batik Parang, Ternyata Maknanya Sakral!

Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu Pakai Batik Parang, Ternyata Maknanya Sakral!

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:54 WIB

Media Thailand Sorot Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit Mungkin Terlibat Kejahatan Pengkhianatan

Media Thailand Sorot Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit Mungkin Terlibat Kejahatan Pengkhianatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:54 WIB

Research Design dan Pentingnya Pemahaman Metodologi bagi Mahasiswa

Research Design dan Pentingnya Pemahaman Metodologi bagi Mahasiswa

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 12:50 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo

Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB

4 Zodiak Diprediksi Kurang Beruntung pada November 2026, Bulan Penuh Tantangan

4 Zodiak Diprediksi Kurang Beruntung pada November 2026, Bulan Penuh Tantangan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:44 WIB

Motif Batik Angkat Cerita Perjalanan Perdagangan Indonesia hingga Era Digital

Motif Batik Angkat Cerita Perjalanan Perdagangan Indonesia hingga Era Digital

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 12:39 WIB

Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!

Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:37 WIB

Apa Arti Kode CA, CB, dan CC di Tiket Kereta Ekonomi? Jangan Sampai Salah Pilih

Apa Arti Kode CA, CB, dan CC di Tiket Kereta Ekonomi? Jangan Sampai Salah Pilih

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:35 WIB

Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum

Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:34 WIB

×