8 Tokoh yang Pernah Suarakan Wacana Penundaan Pemilu, dari Menteri hingga Ketua Parpol

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 11 April 2022 | 13:03 WIB
8 Tokoh yang Pernah Suarakan Wacana Penundaan Pemilu, dari Menteri hingga Ketua Parpol
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Satu lagi ketua umum partai politik yang ikut mengembuskan wacana penundaan pemilu 2024. Ia adalah Airlangga Hartarto, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut dia, wacana penundaan pemilu 2024 merupakan aspirasi dari masyarakat yang harus diserap.

6. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. [Antara]
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. [Antara]

Tak hanya dari kalangan partai politik, organisasi keagamaan selevel Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga ikut angkat suara mengenai wacana penundaan pemilu. Pada akhir Februari 2022 lalu, Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf menyatakan penundaan pemilu merupakan usulan yang masuk akal, di tengah berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

7. Menko Maritim dan Investasi Luhut Bisar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut sebagai orang yang paling berpengaruh di balik wacana penundaan pemilu 2024. Ia bahkan mengklaim memiliki data 110 juta orang yang menginginkan penundaan pemilu.

8. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ikut angkat suara mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut dia, hal tersebut bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibicarakan, karena pada dasarnya Undang-undang Dasar 1945 yang menjaa dasar aturan tentang pilpres bisa diamandemen.

Demikian tadi sejumlah tokoh yang disebut-sebut mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi serta penundaan pemilu. Dan hingga kini isu tersebut masih bergulir, meski presiden Jokowi dengan tegas telah meminta para menterinya untuk tidak membahas hal tersebut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Ubah Haluan usai Getol Gaungkan Isu Tunda Pemilu, PAN Kini Ikut Jokowi Siapkan Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?