Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum

Bangun Santoso

Selasa, 23 Desember 2025 | 21:35 WIB
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo
baca 10 detik
  • Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 23 Desember 2025 memanas karena Ranperda perubahan BUMD PAM Jaya ditolak Fraksi PSI.
  • Fraksi PSI menolak karena perubahan bentuk badan hukum membuka potensi privatisasi saham perusahaan daerah tersebut.
  • Penolakan didasarkan pada PP Nomor 54 Tahun 2017 yang melarang privatisasi BUMD sektor kepentingan umum.

Suara.com - Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari Selasa (23/12/2025) menjadi panas ketika pengesahan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya diinterupsi dan kembali ditolak oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Fraksi Partai Solidaritas Indonesia sejak awal konsisten dan tegas menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda,” tegas Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, saat melakukan interupsi.

Kekhawatiran Francine bukannya tanpa alasan, tetapi dilandaskan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang menjelaskan mengapa terdapat BUMD yang dilarang untuk dilakukan privatisasi.

“Perubahan bentuk badan hukum ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, melainkan merupakan langkah awal yang membuka jalan menuju privatisasi PAM Jaya. Privatisasi dimaknai sebagai penjualan saham perusahaan perseroan daerah,” ujarnya merujuk pada Pasal 1 angka (8) PP Nomor 54 Tahun 2017.

Ia juga menepis adanya jaminan ‘semu’ bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap memegang 100% saham atas PAM Jaya. Menurutnya, ranperda tersebut masih memungkinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjual hampir setengah dari sahamnya di perusahaan daerah tersebut.

“Ranperda yang kami terima hari ini menyatakan bahwa kepemilikan saham 100% tersebut hanya berlaku pada saat perda ini diundangkan. Setelah perdanya berlaku, perubahan kepemilikan saham dapat dilakukan berdasarkan anggaran dasar,” ungkap Francine.

Francine menambahkan, “Artinya, DPRD secara tidak langsung diminta menyetujui klausul yang memberi legitimasi awal terhadap potensi privatisasi atau penjualan saham PAM Jaya di kemudian hari dapat dilakukan bahkan hingga saham Pemprov DKI Jaya terdelusi atau tersisa 51%. Kami (Fraksi PSI) tidak bisa menerima ini”.

Pasal 118 huruf (b) dan (c) PP Nomor 54 Tahun 2017 secara tegas melarang privatisasi terhadap BUMD tertentu di mana dinyatakan bahwa perusahaan perseroan daerah (perseroda) yang tidak dapat dilakukan privatisasi meliputi perseroda yang bergerak di sektor tertentu yang oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah diberikan tugas khusus untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan umum dan perseroda yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dilakukan privatisasi.

Menurut Francine, PAM Jaya jelas memenuhi kedua kriteria tersebut karena menjalankan pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan umum dan air merupakan sumber daya alam yang pengelolaannya dilindungi konstitusi.

baca juga

“Karenanya, membuka celah privatisasi, baik secara langsung maupun terselubung, bertentangan dengan prinsip hukum dan kepentingan publik,” tegas Francine.

Adapun seluruh anggota Fraksi PSI yang hadir dan menolak pengesahan ranperda tersebut adalah William Aditya Sarana, Elva Farhi Qolbina, Francine Widjojo, Bun Joi Phiau, Josephine Simanjuntak, Justin Adrian Untayana, dan Kevin Wu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF

Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 11:26 WIB

Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?

Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:50 WIB

Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda

Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda

News | Jum'at, 28 November 2025 | 10:36 WIB

PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau

PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau

News | Kamis, 20 November 2025 | 20:11 WIB

Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!

Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!

News | Kamis, 20 November 2025 | 19:17 WIB

Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan

Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan

News | Selasa, 18 November 2025 | 09:44 WIB

PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam

PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:36 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB