Sesalkan Penangkapan Pelajar dan Penganiayaan Ade Armando, Amnesty: Usut dan Tindak Tegas Pelaku

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 11 April 2022 | 22:23 WIB
Sesalkan Penangkapan Pelajar dan Penganiayaan Ade Armando, Amnesty: Usut dan Tindak Tegas Pelaku
Pegiat Media Sosial dan Dosen FISIP UI Ade Armando diamankan oleh Polisi dengan muka berlumuran darah usai dikeroyok oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Amnesty International Indonesia menyesalkan peristiwa penangkapan terhadap sejumlah pelajar dan tindak kekerasan yang terjadi selama aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando, Senin (11/4/2022).

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara hukum.

"Amnesty sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan meminta aparat untuk mengusut dan menindak pelakunya sesuai prinsip-prinsip peradilan yang adil dan benar," kata Usman dalam keterangannya.

Usman mengatakan, berpendapat dan berkumpul secara damai adalah hak warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Negara tidak boleh melarang maupun mempersulit warganya saat ingin berunjuk rasa, termasuk atas alasan meminta izin. Ingat, hak ini dilindungi konstitusi," ujar Usman.

Menurutnya keliru, jika negara menghalang-halangi pengunjuk rasa yang ingin menyatakan pendapatnya secara damai. Apalagi melakukan penangkapan secara sewenang-wenang dan melakukan tindak represif.

Usman menekankan kewajiban negara, baik itu melalui pejabat pemerintah maupun petugas kepolisian, justru untuk melindungi pemenuhan hak. Bahkan di tengah-tengah situasi unjuk rasa yang berubah tindakan kekerasan.

"Bagaimanapun, aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan," tegas Usman.

Karena itu pihaknya mendukung aparat untuk mengusut tindak kekerasan yang terjadi. "Namun di saat yang bersamaan tetap melindungi hak pelajar dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya secara damai," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum di berbagai kota melakukan unjuk rasa damai menentang penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga protes atas kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Sejumlah polisi menghalang-halangi pelajar yang ingin mengikuti unjuk rasa damai di depan Gedung DPR RI. Kepolisian mengamankan mereka di beberapa titik dan diangkut menggunakan mobil polisi.

Di sisi lain, dalam keterangan persnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar atau KJP milik pelajar yang mengikuti unjuk rasa damai.

Amnesty juga menerima laporan bahwa dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, mengalami kekerasan saat unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPR RI.

Ia menegaskan hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai dijamin oleh Pasal 19 dan 21 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang juga telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005. Kata Usman, merujuk Kovenan tersebut, ekspresi politik juga merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang keberadaannya dijamin oleh instrumen HAM internasional.

"Dalam hukum nasional, hak atas kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai juga dijamin di dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikeroyok Saat Aksi 11 April di Gedung DPR RI, Ade Armando Trending Topic di Twitter

Dikeroyok Saat Aksi 11 April di Gedung DPR RI, Ade Armando Trending Topic di Twitter

Bogor | Senin, 11 April 2022 | 22:15 WIB

Ade Armando Dianiaya Massa hingga Babak Belur di Depan DPR, PIS: Sangat Kejam

Ade Armando Dianiaya Massa hingga Babak Belur di Depan DPR, PIS: Sangat Kejam

Jakarta | Senin, 11 April 2022 | 21:50 WIB

Deddy Corbuzier Didesak Undang Ade Armando dan Ketua BEM SI ke Podcast

Deddy Corbuzier Didesak Undang Ade Armando dan Ketua BEM SI ke Podcast

Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 21:28 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB