Apa itu Cerai Secara Verstek? Mengenal Perceraian yang Dialami oleh Doddy Sudrajat dan Puput

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 April 2022 | 11:43 WIB
Apa itu Cerai Secara Verstek? Mengenal Perceraian yang Dialami oleh Doddy Sudrajat dan Puput
Ilustrasi apa itu cerai secara verstek (Freepik)

Suara.com - Sejak kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel, nama Doddy Sudrajat selalu dibicarakan. Kini, orangtua mendiang Vanessa Angel itu dikabarkan telah resmi bercerai secara verstek. Putusan cerai secara verstek itu diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) kemarin. Apa itu cerai secara verstek?

Ramai diberitakan, ternyata banyak yang penasaran apa itu cerai secara verstek. Sebagai informasi, verstek adalah putusan yang diambil oleh majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah. Untuk penjelasan selengkapnya seputar cerai secara verstek, mari kita simak ulasan di bawah ini.

Apa Itu Cerai secara Verstek?

Melansir laman Legal Keluarga, diketahui bahwa dalam hukum, verstek atau In Absentia merupakan putusan hakim di mana melanjutkan suatu persidangan tanpa harus dihadiri oleh pihak yang digugat (Tergugat) atau kuasanya setelah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah menurut hukum yang berlaku.

Dasar hukum putusan vestek ini telah diatur di dalam Pasal 125 HIR :

“Apabila pada hari yang telah ditentukan, tegugat tidak hadir dan pula ia tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai wakilnya, padahal ia telah dipanggil dengan patut maka gugatan itu diterima dengan putusan tak hadir atau verstek, kecuali kalau ternyata bagi Pengadilan bahwa gugatan tersebut melawan hak atau tidak beralasan".

Dari uraian pasal di atas, maka hakim baru diberikan wewenang untuk menjatuhkan putusan tanpa hadirnya Tergugat atau verstek dikarenakan :

  • Tergugat tidak datang sama sekali, sedangkan ia telah dipanggil secara sah menurut hukum.
  • Dalam hal seperti itu, maka hakim biasanya menjatuhkan putusan verstek yang berisi diktum "mengabulkan gugatan seluruhnya atau sebagian".
  • Menyatakan gugatan tidak dapat diterima apabila gugatan tidak mempunyai dasar hukum.

Putusan Verstek Dalam Perkara Perceraian

Dalam perkara perceraian, putusan verstek adalah suatu hal yang sering terjadi dikarenakan pihak yang digugat cerai tidak hadir di dalam persidangan perceraian tersebut. Prakteknya saat ini, apabila pihak yang digugat cerai tidak hadir dalam sidang pertama, maka hakim akan melakukan pemanggilan satu kali lagi.

baca juga

Kemudian, jika dalam sidang ke-2 pihak yang dipanggil tidak hadir, maka hakim dapat mengambil keputusan untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan bukti oleh pihak Penggugat.

Dihari itu juga setelah pemeriksaan bukti tertulis dan keterangan saksi, maka hakim dapat langsung mengambil suatu keputusan yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak Penggugat.

Demikianlah penjelasan mengenai apa itu cerai secara verstek yang baru-baru ini ditempuh oleh pasangan Doddy Sudrajat dan Puput. Kini, keduanya telah resmi dinyatakan bercerai. Sebagai tambahan informasi, pernikahan Doddy Sudrajat dan Puput telah dikaruniai seorang anak perempuan. Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang jatuh pada Puput.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersyukur Cerai dari Doddy Sudrajat, Puput Tak Lagi Bingung Soal Minta Nafkah

Bersyukur Cerai dari Doddy Sudrajat, Puput Tak Lagi Bingung Soal Minta Nafkah

Entertainment | Selasa, 12 April 2022 | 11:06 WIB

5 Fakta Doddy Sudrajat Resmi Cerai dari Puput, Prahara Nafkah Bikin Syok

5 Fakta Doddy Sudrajat Resmi Cerai dari Puput, Prahara Nafkah Bikin Syok

Entertainment | Selasa, 12 April 2022 | 11:00 WIB

Doddy Sudrajat-Puput Cerai, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Bui

Doddy Sudrajat-Puput Cerai, Sopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Bui

Entertainment | Senin, 11 April 2022 | 23:43 WIB

7 Fakta Leak Kajeng Kliwon, Film Pertama Mayang Putri Doddy Sudrajat

7 Fakta Leak Kajeng Kliwon, Film Pertama Mayang Putri Doddy Sudrajat

Entertainment | Selasa, 12 April 2022 | 06:10 WIB

Ade Armando Babak Belur di Depan Gedung DPR RI, Warganet Doakan Lekas Sembuh

Ade Armando Babak Belur di Depan Gedung DPR RI, Warganet Doakan Lekas Sembuh

Malang | Senin, 11 April 2022 | 19:16 WIB

Sudah Resmi Cerai, Nafkah Rp 10 Juta Puput Tak Dikabulkan Karena Doddy Sudrajat Tak Ada Pekerjaan

Sudah Resmi Cerai, Nafkah Rp 10 Juta Puput Tak Dikabulkan Karena Doddy Sudrajat Tak Ada Pekerjaan

Bali | Senin, 11 April 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×