Kontrak Habis Sebelum Lebaran Apa Dapat THR? Simak Penjelasan Kemnaker

Rifan Aditya

Rabu, 13 April 2022 | 17:58 WIB
Kontrak Habis Sebelum Lebaran Apa Dapat THR? Simak Penjelasan Kemnaker
Kontrak Habis Sebelum Lebaran Apa Dapat THR? Simak Penjelasan Kemnaker - Ilustrasi kerja, PHK, resign (Pixabay/lukasbieri)

Suara.com - Tak semua orang beruntung dalam menyambut hari raya. Di beberapa kasus, ada juga orang yang mengalami kesusahan menjelang Lebaran seperti kontrak kerja yang tak diperpanjang oleh perusahaan. Lalu jika kontrak habis sebelum lebaran apa dapat THR?

Hal ini sering terjadi di dunia kerja dan pertanyaan yang sama juga kerap muncul hingga membuat kita pusing sendiri. Agar tak lelah berasumsi, berikut jawaban atas pertanyaan kontrak habis sebelum lebaran apa dapat THR yang disampaikan oleh pihak Kemnaker.

Menyadur media sosial resmi akun Twitter Kemnaker, pekerja yang kontraknya habis sebelum lebaran tiba tidak akan mendapat atau tidak berhak atas Tunjangan Hari Raya alias THR.

Hal ini sesuai dengan dasar hukum pasal 7 ayat 3 tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Warganet bertanya, "Minaker, kontrak kerjaku habis sebelum lebaran apakah masih dapat THR?"

Kemnaker memberikan jawaban, "Sesuai dasar hukum Pasal 7 ayat 3 tahun 2016, tidak dapat/tidak berhak atas THR, yaa."

Penjelasannya, pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT/kontrak) dan telah berakhir masa kerjanya sebelum hari raya keagamaan, maka tidak berhak atas THR Keagamaan.

Sementara itu, setelah sempat diberi kelonggaran dalam dua tahun terakhir dalam memberi THR, perusahaan diwajibkan membayar THR Keagamaan bagi pekerjanya secara penuh tahun ini, maksimal seminggu sebelum hari raya.

Keputusan itu sudah ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/1/HK.04/IV 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia.

baca juga

Perusahaan yang mampu secara finansial diimbau membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja lebih awal, sebelum jatuh tempo kewajiban membayar tunjangan hari raya keagamaan.

Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang disampaikan, pengusaha wajib memberi THR keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR 2022 untuk memastikan hak pekerja dipenuhi.

Pengawasan tersebut antara lain dengan membentuk Posko THR 2022 yang menampung aduan pekerja dan pengusaha mengenai pembayaran THR keagamaan.

"Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Posko THR untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum dalam rangka pemantauan dan pengawasan kepatuhan pelaksanaan THR keagamaan tahun 2022 ini," ujarnya.

Demikian penjelasan tentang THR keagamaan 2022. Semoga informasi ini bisa menjawab pertanyaan tentang kontrak habis sebelum lebaran apa dapat THR.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Pengusaha Bayar THR Pekerja Tepat Waktu

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Pengusaha Bayar THR Pekerja Tepat Waktu

Sumut | Rabu, 13 April 2022 | 17:02 WIB

Kapan THR Pensiunan PNS 2022 Cair? Ini Rincian Gaji Pokok dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya

Kapan THR Pensiunan PNS 2022 Cair? Ini Rincian Gaji Pokok dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya

News | Rabu, 13 April 2022 | 11:56 WIB

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2022 Cair? Cek Besaran yang Akan Diterima dan Jadwal Pencairannya

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2022 Cair? Cek Besaran yang Akan Diterima dan Jadwal Pencairannya

News | Rabu, 13 April 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR

Mundur dari Jadwal, Ini Bocoran Tuntutan Partai Non-Parlemen yang Bakal Disodorkan ke Pimpinan DPR

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:16 WIB

3 Rekomendasi Raket Nyamuk Awet Mulai Rp70 Ribuan Sesuai Review Pengguna

3 Rekomendasi Raket Nyamuk Awet Mulai Rp70 Ribuan Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:15 WIB

×