Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2022 Cair? Cek Besaran yang Akan Diterima dan Jadwal Pencairannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 13 April 2022 | 13:25 WIB
Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2022 Cair? Cek Besaran yang Akan Diterima dan Jadwal Pencairannya
Ilustrasi gaji, Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2022 Cair (Freepik)

Suara.com - Sebagian masyarakat bertanya-tanya, apakah pensiunan juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini? Lantas berapakah besarannya, dan kapan gaji ke-13 pensiunan 2022 cair

Sebelum mengetahui kapan gaji ke-13 pensiunan cair, mari pahami dulu perbedaan THR dan gaji ke-13 yang telah dirangkum di bawah ini. 

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Peraturan Kementerian Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan, bahwa THR adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.  Besarnya THR 2022 beragam bagi setiap PNS. Berikut ini adalah beberapa ketentuan umumnya sesuai Peraturan Kemnaker Nomor 6 Tahun 2016.

1. Telah mencapai masa kerja dua belas bulan secara terus menerus atau lebih, dan diberikan sebesar satu bulan upah.

2. Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus, namun kurang dari dua belas bulan, akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dengan perhitungan masa kerja dibagi dua belas bulan dan dikalikan satu bulan upah.

Sementara itu, gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS. Besarnya gaji ke-13 ini merupakan penjumlahan dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.

Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13

Bagaimana dengan THR dan gaji ke-13 pensiunan? Pensiunan juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini. Hal ini sesuai dengan isi surat dari KemenPAN RB, bahwa pensiunan juga termasuk di dalam daftar penerima THR dan gaji ke-13. Jenis pensiunan yang mendapatkan THR dan gaji ke-13 di antaranya adalah:

  • Pensiunan PNS
  • Pensiunan Prajurit TNI
  • Pensiunan Anggota Polri
  • Pensiunan Pejabat Negara

Rincian THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan juga tambahan penghasilan.

Secara umum, besarnya THR maupun gaji ke-13 tahun 2022 disebut bahwa jumlahnya tidak sama seperti sebelum pandemi Covid-19 karena situasi ekonomi yang masih belum benar-benar pulih. 

Kebijakan THR 2022 maupun gaji ke-13 2022 masih sama seperti kebijakan tahun 2021. Itu artinya, komponen yang dihitung hanyalah gaji pokok dan tunjangan melekat, sedangkan tunjangan kinerja tidak termasuk di dalamnya.

Kapan Gaji ke-13 Pensiunan 2022 Cair?

Undang-undang pasal 9 ayat 2 PP Pengupahan menjelaskan bahwa THR wajib diberikan paling lama 7 hari sebelum Idul Fitri. Jika menilik dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya bocoran peraturan THR dan gaji ke-13 2022 baru akan diterbitkan pada minggu kedua April 2022 dalam bentuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Jika mengacu kepada PP Pengupahan, kapan THR 2022 cair seharusnya dilakukan paling lambat tanggal 25 April 2022. 

Demikian penjelasan mengenai kapan gaji ke-13 pensiunan 2022 cair. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh

Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh

News | Selasa, 12 April 2022 | 23:19 WIB

BSU Subsidi Gaji 2022 Sebesar Rp 1 Juta Kapan Diberikan? Cek Jadwal Cair, Persyaratan dan Cara Daftarnya

BSU Subsidi Gaji 2022 Sebesar Rp 1 Juta Kapan Diberikan? Cek Jadwal Cair, Persyaratan dan Cara Daftarnya

News | Selasa, 12 April 2022 | 18:44 WIB

Cek Lagi, Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak

Cek Lagi, Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak

News | Selasa, 12 April 2022 | 13:55 WIB

Jadwal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Cek Besaran Uang yang Didapat

Jadwal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Cek Besaran Uang yang Didapat

News | Selasa, 12 April 2022 | 10:01 WIB

Rawan Soal THR yang Tak Dibayar Penuh oleh Perusahaan, Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Sebulan Penuh

Rawan Soal THR yang Tak Dibayar Penuh oleh Perusahaan, Pemkot Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Sebulan Penuh

Jogja | Selasa, 12 April 2022 | 09:06 WIB

Total Gaji Dokter Umum di Indonesia, Benarkah Bikin Cepat Kaya?

Total Gaji Dokter Umum di Indonesia, Benarkah Bikin Cepat Kaya?

Bisnis | Senin, 11 April 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB