Masyarakat Adat Meepago Dukung Pemekaran Wilayah Papua

Iwan Supriyatna | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 14 April 2022 | 05:16 WIB
Masyarakat Adat Meepago Dukung Pemekaran Wilayah Papua
Pemekaran provinsi baru di Papua [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Suara.com - Sejumlah warga Kabupaten Mimika menggelar aksi menggalang dukungan untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua Tengah dari Kota Timika menuju ke Kantor Bupati Mimika, Rabu (13/4/2022). Mereka juga mengumpulkan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk dukungan.

Ketua Koordinator Aksi Deklarasi, Karel Kum mengatakan, ada 18 perwakilan dari setiap suku di Timika yang mengikuti deklarasi ini. Setiap perwakilan dari suku atau kerukunan kemudian memberikan penyataan deklarasi dukungan pembentukan Provinsi Papua Tengah.

"Aksi turun ke jalan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah atas terbentuknya DOB Papua Tengah dengan ibu kotanya di Timika," ujar Karel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Menurut Karel, suku Amungme bersama suku Kamoro menyatakan menerima ibu kota Provinsi Papua Tengah ditempatkan di Timika. Dia meminta semua pihak mendukung dan menerima rencana ini.

"Kami terima provinsi Papua Tengah, di Timika harga mati. Siapapun yang menolak maka akan bertentangan dengan aturan," tegasnya.

Ada 3 point pernyataan Deklarasi Mimika Bersatu, yakni:

1) Mendukung upaya penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua Damai.
2) Mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman.
3) Mendukung implementasi UU Otsus nomor 2 tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman dan sejahtera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Telah Disahkan, Kini Bertambah Jadi 37 Provinsi

Daftar Provinsi Baru di Indonesia yang Telah Disahkan, Kini Bertambah Jadi 37 Provinsi

News | Jum'at, 08 April 2022 | 07:10 WIB

Demo Tolak Pemekaran Provinsi Papua di Kemendagri Ricuh, Mahasiswa Ngaku Jadi Korban Pemukulan Polisi

Demo Tolak Pemekaran Provinsi Papua di Kemendagri Ricuh, Mahasiswa Ngaku Jadi Korban Pemukulan Polisi

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 17:33 WIB

Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Wilayah Papua di Kemendagri Ricuh, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dipukul

Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Wilayah Papua di Kemendagri Ricuh, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dipukul

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 13:22 WIB

Terkini

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB