Heboh Korban Begal Jadi Tersangka, S Dibebaskan Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 14 April 2022 | 08:05 WIB
Heboh Korban Begal Jadi Tersangka, S Dibebaskan Polisi
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

Suara.com - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan korban begal S (34) yang sempat ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti, akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).

Disinggung terkait dengan proses hukum selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung. "Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja," katanya.

Kepala Desa Ganti, H Acih mengatakan hal yang sama bahwa warganya yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh begal tersebut telah diberikan penangguhan. "Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya.

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/) dini hari.

"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi," kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa.

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

"Korban begal (pelaku dugaan pembunuhan, red) dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," tuturnya.

Ia mengatakan, kronologis kejadian itu bermula ketika korban akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan oleh korban begal.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat unit senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.

"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah di amankan," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Begal di Lombok Tengah Jadi Tersangka Usai Habisi Nyawa Pelaku Begal, Netizen Minta Kapolres Dicopot

Korban Begal di Lombok Tengah Jadi Tersangka Usai Habisi Nyawa Pelaku Begal, Netizen Minta Kapolres Dicopot

Sulsel | Kamis, 14 April 2022 | 03:26 WIB

Korban Begal di Praya yang Dijadikan Tersangka Akhirnya Bebas, Kepala Desa Ucap Syukur

Korban Begal di Praya yang Dijadikan Tersangka Akhirnya Bebas, Kepala Desa Ucap Syukur

Bali | Rabu, 13 April 2022 | 19:49 WIB

Keluarga Korban Begal yang Jadi Tersangka Bingung, Memohon Supaya Dibebaskan

Keluarga Korban Begal yang Jadi Tersangka Bingung, Memohon Supaya Dibebaskan

Bali | Rabu, 13 April 2022 | 14:18 WIB

Massa Datangi Polres Lombok Tengah Minta Korban Begal yang Dijadikan Tersangka Dibebaskan

Massa Datangi Polres Lombok Tengah Minta Korban Begal yang Dijadikan Tersangka Dibebaskan

Bali | Rabu, 13 April 2022 | 13:21 WIB

Polisi Bekuk 2 Begal Berpistol yang Viral di Kebon Jeruk, Ternyata Senpi Mainan

Polisi Bekuk 2 Begal Berpistol yang Viral di Kebon Jeruk, Ternyata Senpi Mainan

Jakarta | Selasa, 12 April 2022 | 17:43 WIB

Dor! Pelaku Begal di Pasuruan Ditembak Gegara Serang Polisi Pakai Bondet

Dor! Pelaku Begal di Pasuruan Ditembak Gegara Serang Polisi Pakai Bondet

Malang | Selasa, 12 April 2022 | 15:23 WIB

Sinta Bunuh Dua Begal yang Mengadangnya, Kini Ditangkap Polisi

Sinta Bunuh Dua Begal yang Mengadangnya, Kini Ditangkap Polisi

Sumbar | Selasa, 12 April 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:28 WIB

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:27 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan

Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:07 WIB

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:06 WIB

Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo

Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:05 WIB

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

Zulhas di Rakernas PAN: Konflik Israel-Iran 'Biadab' dan Di Luar Batas Kemanusiaan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:58 WIB

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

Perubahan Iklim Tekan Produksi Pangan, BRIN Dorong Adaptasi dan Mitigasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:50 WIB

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

SPPG Kemayoran Distribusikan Makan Bergizi Gratis, Libatkan 70% Warga Sekitar

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:47 WIB