"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya," tambah polisi.
4. Polres Digeruduk Massa
![Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). [Foto : ANTARA/Akhyar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/13/69269-demo-begal.jpg)
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) aksi damai di Polres Lombok Tengah setelah Murtade alias Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka. Demo itu berlangsung pada Rabu (13/4/2022).
Aksi massa ini dilakukakn untuk mendesak Polres Lombok Tengah membebaskan Murtade. Ali Wardana, salah satu warga yang ikut aksi massa, mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa Amaq Santi.
"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.
Menurutnya, hal yang dilakukukan Murtade alias Amaq Santi sudah benar karena berusaha menyelamatkan diri ketika dijambret.
"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya.
5. Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Jadi Trending Topic

Kejadian ini sempat masuk ke daftar trending topic di Twitter pada Kamis (14/4/2022) dengan kata kunci "begal". Kicauan tentang begal menjadi salah satu sorotan publik di laman Twitter. Ada 13,3 ribu kicauan tentang begal hingga siang ini, 10:55 WIB.
Video konferensi pers polisi dengan wartawan juga sempat viral setelah diunggah akun instagram @majelisKopi08. Dalam video tersebut wartawan sempat bertanya tips yang harus dilakukan warga jika dihadang begal.
"Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu gimana?" tanya seorang wartawan pada Wakapolres.
Polisi pun memberi jawaban bahwa di negara Indonesia ini dilarang untuk main hakim sendiri karena itu juga merupakan tindak pidana.
"Jadi harus lari gitu? Tinggalkan motor?" tanya wartawan.
Polisi menjawab sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah sendirian.
"Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian [bersama teman]. Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga," ucap polisi.