6 Fakta Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah, Usai Bunuh 2 dari 4 Pelaku

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 14 April 2022 | 13:48 WIB
6 Fakta Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah, Usai Bunuh 2 dari 4 Pelaku
Seorang warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, dipuji publik karena berani melawan saat sepeda motornya hendak dirampas kawanan begal. Tidak main-main, warga bernama MR alias Amaq Sinta itu mengakhiri hidup dua pembegalnya. [Instagram/forumwartawanpolri]

Suara.com - Kasus korban begal jadi tersangka kembali terjadi, kali ini di Lombok Tengah. Peristiwa ini sampai menjadi sorotan di dunia maya dan trending di Twitter. Apa saja fakta korban begal jadi tersangka di Lombok Tengah yang telah terungkap?

Setidaknya ada 6 fakta korban begal jadi tersangka di Lombok Tengah yang berhasil dirangkum Suara.com. Rincian berikut bisa menjadi patokan anda untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.

1. Dibegal saat Antar Nasi

Murtade (34), korban begal diserang oleh 4 orang saat sedang mengantar nasi untuk ibunya pada Minggu (10/4/2022) dini hari. Kejadian bermula ketika Murtade alias Amaq Sinta pergi ke Lombok Timur untuk bertemu ibunya.

Tiba-tiba di tengah jalan, Murtade dipepet oleh dua orang pelaku begal. Sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

2. Lawan 4 Pelaku Begal Seorang Diri

Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]

Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain yang juga menyerang Murtade . Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan Murtade meskipun dia seorang diri.

Aksi membela diri yang dilakukan Murtade membuat dua pelaku begal tewas di tempat. Awalnya, polisi dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara tidak mengetahui perihal kejadian ini.

Warga lapor polisi ketika menemukan dua mayat (pelaku begal) di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) malam.

Kedua mayat ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita. Belakangan baru terungkap, dua mayat itu akibat perlawanan Murtade.

3. Korban Begal Jadi Tersangka

Polres Lombok Tengah saat melakukan jumpa pers terkait kasus pembunuhan pelaku begal [GerbangIndonesia.co.id]
Polres Lombok Tengah saat melakukan jumpa pers terkait kasus pembunuhan pelaku begal [GerbangIndonesia.co.id]

Murtade ditetapkan tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap dua pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) dini hari. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Korban begal dikenakan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa.

Selain menetapkan Murtade menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, polisi juga menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

Tersangka WH dan tersangka HO, warga Desa Beleka, merupakan pelaku begal yang berhasil kabur. Polisi menyebutkan bahwa tindakan Murtade ada kemungkinan dapat dikategorikan sebagai keadaan yang mendesak sehingga status tersangka bisa dicabut.

"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya," tambah polisi.

4. Polres Digeruduk Massa

Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). [Foto : ANTARA/Akhyar]
Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). [Foto : ANTARA/Akhyar]

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) aksi damai di Polres Lombok Tengah setelah Murtade alias Amaq Santi ditetapkan sebagai tersangka. Demo itu berlangsung pada Rabu (13/4/2022).

Aksi massa ini dilakukakn untuk mendesak Polres Lombok Tengah membebaskan Murtade. Ali Wardana, salah satu warga yang ikut aksi massa, mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa Amaq Santi.

"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.

Menurutnya, hal yang dilakukukan Murtade alias Amaq Santi sudah benar karena berusaha menyelamatkan diri ketika dijambret.

"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya.

5. Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Jadi Trending Topic

Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal (instagram/majeliskopi08)
Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal (instagram/majeliskopi08)

Kejadian ini sempat masuk ke daftar trending topic di Twitter pada Kamis (14/4/2022) dengan kata kunci "begal". Kicauan tentang begal menjadi salah satu sorotan publik di laman Twitter. Ada 13,3 ribu kicauan tentang begal hingga siang ini, 10:55 WIB.

Video konferensi pers polisi dengan wartawan juga sempat viral setelah diunggah akun instagram @majelisKopi08. Dalam video tersebut wartawan sempat bertanya tips yang harus dilakukan warga jika dihadang begal.

"Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu gimana?" tanya seorang wartawan pada Wakapolres.

Polisi pun memberi jawaban bahwa di negara Indonesia ini dilarang untuk main hakim sendiri karena itu juga merupakan tindak pidana.

"Jadi harus lari gitu? Tinggalkan motor?" tanya wartawan.

Polisi menjawab sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah sendirian.

"Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian [bersama teman]. Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga," ucap polisi.

6. Akhirnya Bebas

Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, AKBP Hery Indra Cahyono (Kiri kedua) bersama Kades Ganti H Acih saat memberikan surat penangguhan terhadap korban begal yang telah ditetapkan jadi tersangka di Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). [Foto : Istimewa]
Kapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, AKBP Hery Indra Cahyono (Kiri kedua) bersama Kades Ganti H Acih saat memberikan surat penangguhan terhadap korban begal yang telah ditetapkan jadi tersangka di Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). [Foto : Istimewa]

Kekinian Murtade alias Amaq Santi, korban begal jadi tersangka telah dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya.

Dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022), Kepala Polsek Praya Timur, Inspektur Polisi Satu Sayum mengatakan, pasca kejadian itu, polisi langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Kami tetap melakukan pendekatan, supaya tidak ada gesekan di lapangan. Korban begal yang sempat diamankan juga telah diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik Polres Lombok Tengah," ujarnya.

Ia mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua begal itu diungkap namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua begal kawanannya yang selamat dan telah ditahan itu dan tidak bisa menuntut.

Jenazah terduga begal juga telah diotopsi di RS Bhayangkara di Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan situasi kamtibmas sampai saat ini masih kondusif.

Demikian beberapa fakta korban begal jadi tersangka di Lombok Tengah yang saat ini telah dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah

Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah

News | Kamis, 14 April 2022 | 13:38 WIB

Tak Luka DIserang 4 Begal Bersenjata Tajam, Amaq Sinta: Saya TIdak Punya Ilmu Kebal

Tak Luka DIserang 4 Begal Bersenjata Tajam, Amaq Sinta: Saya TIdak Punya Ilmu Kebal

Lampung | Kamis, 14 April 2022 | 13:17 WIB

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Dalih Polisi Lepas Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Dalih Polisi Lepas Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

News | Kamis, 14 April 2022 | 13:02 WIB

Korban Begal yang Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan, Warganet Sindir Polisi: Akibat Sudah Viral

Korban Begal yang Jadi Tersangka Akhirnya Dibebaskan, Warganet Sindir Polisi: Akibat Sudah Viral

Sumsel | Kamis, 14 April 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB