Duh! Pelajar Terekam Main HP Saat Mengendarai Sepeda Motor, Dua Tangan Lepas Stang Kaki Jadi Pengendali

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Kamis, 14 April 2022 | 19:44 WIB
Duh! Pelajar Terekam Main HP Saat Mengendarai Sepeda Motor, Dua Tangan Lepas Stang Kaki Jadi Pengendali
Siswa berkendara sambil main HP (Instagram/terangidn)

Suara.com - Saat mengendarai kendaraan baik sepeda motor maupun mobil tentu harus fokus pada jalanan.

Pasalnya, berhati-hati saat berkendara bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri namun juga untuk orang lain.

Namun tak semua orang paham untuk tetap berhati-hati dan fokus saat bekendara.

Seperti yang dilakukan oleh seorang siswa SMA satu ini.

Pada video yang diunggah akun Instagram @terangidn, seorang siswa yang masih memakai seragam putih abu-abu terlihat tengah mengendari sepeda motornya.

Namun siswa mengendarai sepeda motor tidak fokus berkendara ataupun berhati-hati.

Ia mengendarai sepada motor dengan ponsel di tangannya. Sementara kedua kaki digunakan untuk mengendalikan stang sepeda motor tersebut.

Tak hanya bermain ponsel, siswa tersebut diduga sedanng berman game saat berkendara.

Bahkan saat berbelok, siswa tersebut tak bergeming masi dengan santai menatap ponselnya.

baca juga

"Aksi seorang pelajar yang mengendarai motor sambil bermain HP," ungkap akun Instagram @terangidn.

Siswa berkendara sambil main HP (Instagram/terangidn)
Siswa berkendara sambil main HP (Instagram/terangidn)

Video tersebut mengundang berbagai komentar dari warganet.

"Mantap ini bocah belum tau bahaya atau lagi sok jago sih," komentar warganet.

"Lagi-lagi otak-otak samp*h," tulis warganet di kolom komentar.

Bagi pengendara roda dua maupun lebih memang dilarang untuk memainkan ponsel selama berkendara.

Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Khusunya pada pasal 106 ayat (1) terdapat aturan berbunyi sebagai berikut:

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."

Konsentrasi yang dimaksud dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 106 ayat (1) tersebut yaitu pengemudi harus memperhatikan jalan dengan fokus.

Lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 283 dengan bunyi:

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plot Twist! Kisah Abang Angkat Anakku adalah Suamiku

Plot Twist! Kisah Abang Angkat Anakku adalah Suamiku

Sumbar | Kamis, 14 April 2022 | 19:10 WIB

Gemas! Balita Ini Menangis Pakai Filter Rambut Poni, Ibunya Malah Ketawa

Gemas! Balita Ini Menangis Pakai Filter Rambut Poni, Ibunya Malah Ketawa

Your Say | Kamis, 14 April 2022 | 19:03 WIB

Pria Masukkan Dumbel 2 Kg Lewat Anus, Dokter Sampai Kewalahan Harus Operasi Pakai Tangan

Pria Masukkan Dumbel 2 Kg Lewat Anus, Dokter Sampai Kewalahan Harus Operasi Pakai Tangan

News | Kamis, 14 April 2022 | 18:56 WIB

Terkini

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

Sensor Media Venezuela Bikin Warga Kalang Kabut Cari Keluarga yang Terjebak Pascagempa Bumi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:33 WIB

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

Indonesia Berpotensi Ciptakan Jutaan Green Jobs, Seberapa Siap SDM Kita?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:30 WIB