Bumerang buat Polri, Legislator PKB Desak Kapolda NTB Beri Sanksi Polisi yang Tetapkan Korban Begal jadi Tersangka

Jum'at, 15 April 2022 | 11:58 WIB
Bumerang buat Polri, Legislator PKB Desak Kapolda NTB Beri Sanksi Polisi yang Tetapkan Korban Begal jadi Tersangka
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]

Kepala Desa Ganti, H Acih juga menyampaikan hal yang sama. "Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya. 

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, polisi juga menetapkan dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI