Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 16 April 2022 | 06:35 WIB
Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik
Ilustrasi mudik, perjalanan luar negeri, penumpang pesawat. (Pixabay/JESHOOTS.com)

Suara.com - Menjelang mudik, pemerintah memberi syarat tambahan bagi pemudik yaitu mengisi e-Hac di PeduliLindungi. Biar tak bingung, begini cara mengisi eHac Indonesia di aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, perlu diketahui bila aturan ini efektif mulai hari Selasa (5/4/2022) lalu. Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 tahun 2022. Untuk itu, Anda perlu tahu cara mengisi e-Hac Indonesia.

Aturan ini awalnya hanya berlaku untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara alias pesawat terbang. Namun belakang, syarat ini juga berlaku untuk semua moda transportasi.

Hal ini dijelaskan oleh Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji, seperti yang disadur dari situs resmi SehatNegeriku.

Namun, katanya, petugas akan melakukan pengecekan secara acak untuk pemudik dengan kendaraan pribadi. 

Meski begitu, ia tetap mengimbau agar orang-orang tetap mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi untuk meminimalkan potensi penularan virus corona di berbagai daerah.

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Untuk yang belum punya akun, harus membuat terlebih dulu. Jika sudah, langsung masuk dan lik fitur “e-HAC”.
  2. Pilih “Buat e-HAC” lalu pilih moda transportasi yang ditumpangi.dan pilih tanggal keberangkatan.
  3. Untuk pelaku perjalanan darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal, dan tujuan perjalanan.
  4. Untuk penumpang pesawat, isi nomor penerbangan tapi jika tak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.
  5. Pastikan informasi yang diisi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan” dengan mengisi “Data Personal”. Proses ini bisa diisi maksimal empat orang.
  6. Kemudian cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan, bila layak, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.
  7. Pilih “Konfirmasi” dan pengisian e-HAC selesai.

Setelah pemudik berhasil mengisi e-HAC di PeduliLindungi, tunjukkan pada petugas yang memeriksa status kelaikan perjalanan. 

Bila pemudik mendapat status ‘tidak layak bepergian’ di e-HAC, bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. 

Cara lainnya adalah dengan menunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas kesehatan di tempat pemeriksaan.

Pengisian e-Hac ini hanya wajib untuk pemudi berusia enam tahun ke atas, sementara anak-anak berusia enam tahun ke bawwah yang belum divaksin Covid-19 tak wajib mengisi.

Demikian penjelasan tentang cara  mengisi e-Hac Indonesia di aplikasi PeduliLindungi. Semga bermanfaat. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Vaksinasi di Luar Negeri, Ini Cara Melakukan Verifikasi Agar Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Sudah Vaksinasi di Luar Negeri, Ini Cara Melakukan Verifikasi Agar Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Health | Jum'at, 15 April 2022 | 15:15 WIB

Syarat Mudik 2022 Naik Kapal Laut dan Cara Isi e-HAC Perjalanan Laut yang Perlu Diperhatikan!

Syarat Mudik 2022 Naik Kapal Laut dan Cara Isi e-HAC Perjalanan Laut yang Perlu Diperhatikan!

News | Kamis, 14 April 2022 | 12:10 WIB

Pemudik Wajib Isi eHAC, Ini Fungsi dan Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi

Pemudik Wajib Isi eHAC, Ini Fungsi dan Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi

Health | Rabu, 13 April 2022 | 20:33 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB