Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

Rifan Aditya

Sabtu, 16 April 2022 | 12:04 WIB
Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik
Ilustrasi Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi (Instagram/@kemenkes_ri)

Suara.com - Terkait dengan pengisian eHAC, kini sudah bisa diisi melalui aplikasi PeduliLindungi dari ponsel. Bagaimana cara mengisi eHAC di PeduliLindungi?

Belum banyak yang tahu mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Untuk itu, Suara.com berikan ulasan mengenai cara mengisinya berikut ini.

Electronic Health Alert Card atau eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nantinya sistem eHAC ini akan berguna untuk memonitoring pemudik ketika hendak bepergian. Simak cara mengisi eHAC di PeduliLindungi berikut ini. 

Kehadiran eHAC ini bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan suatu penyakit, seperti contohnya yaitu virua Covid-19. eHAC juga mendukung akses layanan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit yang dibawa penumpang. 

Selain itu sistem ini membantu mendeteksi kedatangan penumpang, baik melalui pintu gerbang darat, udara atau pun laut. Dengan adanya sistem terbaru ini, diharapkan seluruh masyarakat yang mudik dapat merasakan layanan yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, eHAC wajib diisi oleh calon penumpang ketika hari keberangkatan atau sehari sebelum jadwal penerbangan. 

Cara Daftar eHAC di PeduliLindungi 

• Pertama buka Playstore atau Appstore diponsel Anda 

• Unduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis 

• Buat akun untuk pendaftaran 

baca juga

• Isi data diri 

• Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, langsung saja Log In 

• Selanjutnya klik fitur eHAC' di bagian utama halaman 

• Pilih buat eHAC 

• Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri 

• Setelah itu pilihbsalah satu sarana perjalanan. Seperti pesawat terbang, kapal laut, atau kendaraan darat 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara

PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara

Health | Sabtu, 16 April 2022 | 11:22 WIB

AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius

AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius

News | Sabtu, 16 April 2022 | 10:01 WIB

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×