• Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, langsung saja Log In
• Selanjutnya klik fitur eHAC' di bagian utama halaman
• Pilih buat eHAC
• Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri
• Setelah itu pilihbsalah satu sarana perjalanan. Seperti pesawat terbang, kapal laut, atau kendaraan darat
Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi
Melansir dari laman kemkes.go.id terdapat beberapa langkah untuk pengisian eHAC PeduliLindugi untuk sarana transportasi udara, darat dan laut. Untuk mengisinya ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. eHAC Transportasi Udara
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara, harus melakukan pengisian data sebelum keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum diperiksa oleh petugas bandara. Berikut ini cara mengisi eHAC transportasi udara:
Baca Juga: PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara
• Isi data keberangkatan