Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

Rifan Aditya

Sabtu, 16 April 2022 | 12:04 WIB
Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik
Ilustrasi Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi (Instagram/@kemenkes_ri)

Suara.com - Terkait dengan pengisian eHAC, kini sudah bisa diisi melalui aplikasi PeduliLindungi dari ponsel. Bagaimana cara mengisi eHAC di PeduliLindungi?

Belum banyak yang tahu mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Untuk itu, Suara.com berikan ulasan mengenai cara mengisinya berikut ini.

Electronic Health Alert Card atau eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nantinya sistem eHAC ini akan berguna untuk memonitoring pemudik ketika hendak bepergian. Simak cara mengisi eHAC di PeduliLindungi berikut ini. 

Kehadiran eHAC ini bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan suatu penyakit, seperti contohnya yaitu virua Covid-19. eHAC juga mendukung akses layanan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit yang dibawa penumpang. 

Selain itu sistem ini membantu mendeteksi kedatangan penumpang, baik melalui pintu gerbang darat, udara atau pun laut. Dengan adanya sistem terbaru ini, diharapkan seluruh masyarakat yang mudik dapat merasakan layanan yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, eHAC wajib diisi oleh calon penumpang ketika hari keberangkatan atau sehari sebelum jadwal penerbangan. 

Cara Daftar eHAC di PeduliLindungi 

• Pertama buka Playstore atau Appstore diponsel Anda 

• Unduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis 

• Buat akun untuk pendaftaran 

baca juga

• Isi data diri 

• Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, langsung saja Log In 

• Selanjutnya klik fitur eHAC' di bagian utama halaman 

• Pilih buat eHAC 

• Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri 

• Setelah itu pilihbsalah satu sarana perjalanan. Seperti pesawat terbang, kapal laut, atau kendaraan darat 

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi 

Melansir dari laman kemkes.go.id terdapat beberapa langkah untuk pengisian eHAC PeduliLindugi untuk sarana transportasi udara, darat dan laut. Untuk mengisinya ikuti langkah-langkah berikut ini: 

1. eHAC Transportasi Udara 

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara, harus melakukan pengisian data sebelum keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum diperiksa oleh petugas bandara. Berikut ini cara mengisi eHAC transportasi udara: 

• Isi data keberangkatan

Data keberangkatan yang harus diisi berupa tanggal keberangkatan, masukkan nomor tiker dan informasi penerbangan. Jika terdapat kendala pada saat pengisian nomor keberangkatan Anda bisa mengisijya secara menual seperti memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. 

• Masukkan data pribadi 

Isi data pribadi yang diperlukan, kemudian masukkan jumlah penumpang. Data personal tersebut dapat diisi maksimal sebanyak 4 orang. 

• Cek status kelayakan terbang 

Sitem eHAC akan menampilkan informasi hasil tes kelayakan atau tidak layak terbang. Jika data ini muncul, maka silakan menghubungi kantor petugas kesehatan yang tersedia. Petugas akan melakukan verifikasi data sertifikat vaksin dan hasil tes antigen/PCR. 

• Isi riwayat perjalan 

Langkah selanjutnya, mengisi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Jika sudah benar kemudian klik konfirmasi maka pengisian eHAC transportasi udara selesai. 

2. Transportasi Darat dan Laut 

• Mengisi informasi pribadi 

Calon penumpang darat atau laut melakukan pengisiab data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan kewarganegaraan. Data pribadi dapat diisi maksimal 4 orang dalam aplikasi. 

• Masukkan detail transportasi 

Masukkan detail perjalanan menggunakan sarana transportasi laut seperti nama kapal, pelabuhan keberangkatan, dan pelabuhan tujuan. Selain itu, isi juga informasi kedatangan. 

Sedangkan untuk transportasi darat isi tanggal, nama kendaraan, provinsi keberangkatan, kota keberangkatan, dan tujuan. Jangan lupa isi data tes antigen dan PCR untuk melakukan perjalanan. 

Demikian tadi informasi mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Pastikan anda mengisinya dengan benar supaya perjalanan anda lancar sampai tujuan. Semoga ulasan tersebut bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara

PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara

Health | Sabtu, 16 April 2022 | 11:22 WIB

AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius

AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius

News | Sabtu, 16 April 2022 | 10:01 WIB

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×