Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 16 April 2022 | 12:04 WIB
Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik
Ilustrasi Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi (Instagram/@kemenkes_ri)

Suara.com - Terkait dengan pengisian eHAC, kini sudah bisa diisi melalui aplikasi PeduliLindungi dari ponsel. Bagaimana cara mengisi eHAC di PeduliLindungi?

Belum banyak yang tahu mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Untuk itu, Suara.com berikan ulasan mengenai cara mengisinya berikut ini.

Electronic Health Alert Card atau eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nantinya sistem eHAC ini akan berguna untuk memonitoring pemudik ketika hendak bepergian. Simak cara mengisi eHAC di PeduliLindungi berikut ini. 

Kehadiran eHAC ini bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan suatu penyakit, seperti contohnya yaitu virua Covid-19. eHAC juga mendukung akses layanan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit yang dibawa penumpang. 

Selain itu sistem ini membantu mendeteksi kedatangan penumpang, baik melalui pintu gerbang darat, udara atau pun laut. Dengan adanya sistem terbaru ini, diharapkan seluruh masyarakat yang mudik dapat merasakan layanan yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, eHAC wajib diisi oleh calon penumpang ketika hari keberangkatan atau sehari sebelum jadwal penerbangan. 

Cara Daftar eHAC di PeduliLindungi 

• Pertama buka Playstore atau Appstore diponsel Anda 

• Unduh aplikasi PeduliLindungi secara gratis 

• Buat akun untuk pendaftaran 

• Isi data diri 

• Bagi pengguna yang sudah memiliki akun, langsung saja Log In 

• Selanjutnya klik fitur eHAC' di bagian utama halaman 

• Pilih buat eHAC 

• Pilih "Domestik" bagi pelaku perjalanan dalam negeri 

• Setelah itu pilihbsalah satu sarana perjalanan. Seperti pesawat terbang, kapal laut, atau kendaraan darat 

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi 

Melansir dari laman kemkes.go.id terdapat beberapa langkah untuk pengisian eHAC PeduliLindugi untuk sarana transportasi udara, darat dan laut. Untuk mengisinya ikuti langkah-langkah berikut ini: 

1. eHAC Transportasi Udara 

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara, harus melakukan pengisian data sebelum keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum diperiksa oleh petugas bandara. Berikut ini cara mengisi eHAC transportasi udara: 

• Isi data keberangkatan

Data keberangkatan yang harus diisi berupa tanggal keberangkatan, masukkan nomor tiker dan informasi penerbangan. Jika terdapat kendala pada saat pengisian nomor keberangkatan Anda bisa mengisijya secara menual seperti memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. 

• Masukkan data pribadi 

Isi data pribadi yang diperlukan, kemudian masukkan jumlah penumpang. Data personal tersebut dapat diisi maksimal sebanyak 4 orang. 

• Cek status kelayakan terbang 

Sitem eHAC akan menampilkan informasi hasil tes kelayakan atau tidak layak terbang. Jika data ini muncul, maka silakan menghubungi kantor petugas kesehatan yang tersedia. Petugas akan melakukan verifikasi data sertifikat vaksin dan hasil tes antigen/PCR. 

• Isi riwayat perjalan 

Langkah selanjutnya, mengisi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Jika sudah benar kemudian klik konfirmasi maka pengisian eHAC transportasi udara selesai. 

2. Transportasi Darat dan Laut 

• Mengisi informasi pribadi 

Calon penumpang darat atau laut melakukan pengisiab data pribadi seperti nama lengkap, NIK, dan kewarganegaraan. Data pribadi dapat diisi maksimal 4 orang dalam aplikasi. 

• Masukkan detail transportasi 

Masukkan detail perjalanan menggunakan sarana transportasi laut seperti nama kapal, pelabuhan keberangkatan, dan pelabuhan tujuan. Selain itu, isi juga informasi kedatangan. 

Sedangkan untuk transportasi darat isi tanggal, nama kendaraan, provinsi keberangkatan, kota keberangkatan, dan tujuan. Jangan lupa isi data tes antigen dan PCR untuk melakukan perjalanan. 

Demikian tadi informasi mengenai cara mengisi eHAC di PeduliLindungi. Pastikan anda mengisinya dengan benar supaya perjalanan anda lancar sampai tujuan. Semoga ulasan tersebut bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara

PeduliLindungi DItuding Melanggar HAM, Kemenkes Buka Suara

Health | Sabtu, 16 April 2022 | 11:22 WIB

AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius

AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, DPR Minta Pemerintah Beri Tanggapan Serius

News | Sabtu, 16 April 2022 | 10:01 WIB

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB