UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 16 April 2022 | 16:44 WIB
UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya
RUU TPKS akhirnya resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (12/04/2022) kemarin di Jakarta setelah hampir 10 tahun diperjuangkan.

Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunan atau pelaksana dari Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (TPKS). Hal itu perlu dilakukan usai UU TPKS resmi disahkan oleh DPR pada 13 April 2022 lalu.

"Banyak sekali yang harus pemerintah siapkan setelah disahkannya UU TPKS ini. Mulai dari aturan pelaksana baik yang berbentuk PP dan Perpres hingga kesiapan lembaga-lembaga terkait sebagai pelaksana teknis," kata Amel kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Amel, setidaknya pemerintah perlu menyiapkan empat Peraturan Presiden dan tiga Peraturan Pemerintah sebagai landasan hukum bagi lembaga dan kementerian menjalankan tugas dalam rangka pelaksanaan UU TPKS.

Ketujuh peraturan tersebut yakni:

I. Peraturan Pemerintah mengenai tata cara Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan korban (Pasal 66 ayat 3).

II. Peraturan Presiden mengenai penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di pusat yang meliputi: a. penyediaan layanan bagi Korban yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional; dan b. penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan pelindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional (Pasal 75).

III. Peraturan Presiden mengenai UPTD PPA (Pasal 78).

IV. Peraturan Pemerintah mengenai Penyelenggaraan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 80).

V. Peraturan Presiden mengenai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum, tenaga layanan pemerintah, dan tenaga layanan pada Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat (Pasl 81 ayat 4).

baca juga

VI. Peraturan Pemerintah mengenai koordinasi dan pemantauan dalam rangka efektivitas Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Menteri melakukan koordinasi dan pemantauan secara lintas sektor dengan kementerian/lembaga terkait (Pasal 83 ayat 4).

VII. Peraturan Presiden mengenai kebijakan nasional tentang pemberantasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 84 ayat 2).

Politisi asal Bengkulu tersebut menambahkan, ketujuh peraturan tersebut setidaknya harus menjadi pekerjaan pemerintah dalam dua sampai tiga tahun kedepan.

“Tanpa tujuh peraturan tersebut, KPPA tidak dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal, begitupun aparat hukum dan LPSK yang memerlukan landasan hukum untuk bekerja melaksanakan UU TPKS. Kita lihat bagaimana perkembangannya dan kita juga harus mengawalnya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Jabar | Sabtu, 16 April 2022 | 13:00 WIB

Puan Maharani Wanti-wanti Jokowi soal Wacana Kenaikan Harga Pertalite dan Tarif Listrik

Puan Maharani Wanti-wanti Jokowi soal Wacana Kenaikan Harga Pertalite dan Tarif Listrik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 12:35 WIB

Revisi UU PPP, Ketua Dewan Pengurus LP3ES Menyinggung Praktik Kartel di DPR

Revisi UU PPP, Ketua Dewan Pengurus LP3ES Menyinggung Praktik Kartel di DPR

News | Jum'at, 15 April 2022 | 21:14 WIB

Pemerintah Diminta Serius Tanggapi Pelanggaran HAM di Aplikasi Peduli Lindungi

Pemerintah Diminta Serius Tanggapi Pelanggaran HAM di Aplikasi Peduli Lindungi

DPR | Jum'at, 15 April 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia

Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:00 WIB

3 Poin Harga Mati! Jordi Amat: Timnas Indonesia Wajib Libas Timor Leste

3 Poin Harga Mati! Jordi Amat: Timnas Indonesia Wajib Libas Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:59 WIB

Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?

Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:55 WIB

4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini

4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:50 WIB

Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...

Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:47 WIB

Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk

Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:36 WIB

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:32 WIB

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:15 WIB

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

×