E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Sabtu, 16 April 2022 | 20:00 WIB
E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah
Peresmian Kampung Kue Rungkut 8. (Dok: Pemkot Surabaya)

Suara.com - Belanja kebutuhan pokok di Kota Surabaya kini makin mudah. Sebab, Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo atau Peken Surabaya sudah bisa diakses masyarakat luas. Beragam produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Toko Kelontong dapat didapatkan di sana.

Melalui platform berbasis web mobile tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendongkrak ekonomi kerakyatan warganya. Utamanya, ekonomi kerakyatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah itu salah satunya diiringi dengan mengoptimalkan epeken untuk mendongkrak transaksi perbelanjaan. Jika sebelumnya, customer epeken hanya dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot, kini sudah bisa diakses masyarakat umum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa kunci keberhasilan Surabaya bangkit dari keterpurukan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan. Dimana semua kebutuhan di Kota Surabaya itu dapat dipenuhi oleh produk-produk lokal.

"Begitu juga dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot dan pelajar SD-SMP di Surabaya. Kebutuhan batik hingga seragamnya juga memakai produk buatan UMKM Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Pelaku UMKM pengguna e-Peken. (Dok: Pemkot Surabaya)
Pelaku UMKM pengguna e-Peken. (Dok: Pemkot Surabaya)

Bahkan, untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, bahwa anggaran Barang dan Jasa pemkot sebesar Rp 5 triliun, sekitar 40 persennya dikerjakan oleh UMKM Surabaya. Artinya, sekitar Rp 2 triliun anggaran Barang dan Jasa di Surabaya dikerjakan oleh UMKM. “Tahun 2022 perputaran ekonomi Surabaya harus naik," tegasnya.

Berbagai program yang telah dilakukan Pemkot Surabaya itu, sudah diatur dan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Melalui SEB itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja Barang dan Jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

“Jadi, selama ini yang kita lakukan sudah ditunjang dan sudah sesuai dengan aturan. Sehingga saya memastikan bahwa ekonomi kerakyatan harus berjalan di Kota Surabaya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

e-Peken Surabaya. (Dok: Pemkot Surabaya)
e-Peken Surabaya. (Dok: Pemkot Surabaya)

Ke depan, Wali Kota Eri Cahyadi kembali memastikan, pihaknya akan terus concern mendongkrak ekonomi kerakyatan di Surabaya. Karena sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk hadir di tengah-tengah rakyatnya.

“Pemerintah fardu ain memberikan intervensi. Itulah tugas pemerintah hadir di tengah-tengah rakyatnya,” imbuhnhya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan epeken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan. Bahkan, sejak tanggal 11 April 2022, pembelian melalui epeken sudah bisa dilakukan oleh masyarakat umum. "Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-peken," kata M Fikser.

Meski saat ini epeken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa diupgrade ke APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan epeken kepada masyarakat luas.

"Semoga kehadiran epeken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di epeken juga warga MBR," tutur dia.

Kadiskominfo kelahiran Serui, Papua itu menjelaskan, bahwa transaksi pembelian melalui epeken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerajinan Piring Lukis Kaligrafi di Sukoharjo

Kerajinan Piring Lukis Kaligrafi di Sukoharjo

Foto | Sabtu, 16 April 2022 | 18:23 WIB

Ikut Bangkitkan Perekonomian Gandeng 30 UMKM, Royal Ambarrukmo Gelar Bedug Ramadhan

Ikut Bangkitkan Perekonomian Gandeng 30 UMKM, Royal Ambarrukmo Gelar Bedug Ramadhan

Jogja | Sabtu, 16 April 2022 | 14:51 WIB

Dinilai Mampu Bangkitkan Ekonomi, Pelaku UMKM di Jakarta Beri Dukungan untuk Sandiaga Uno

Dinilai Mampu Bangkitkan Ekonomi, Pelaku UMKM di Jakarta Beri Dukungan untuk Sandiaga Uno

Bisnis | Sabtu, 16 April 2022 | 07:48 WIB

Dukung Program PEN, Rumah BUMN Semen Gresik Gandeng UMKM Bikin Bingkisan Lebaran

Dukung Program PEN, Rumah BUMN Semen Gresik Gandeng UMKM Bikin Bingkisan Lebaran

News | Jum'at, 15 April 2022 | 20:06 WIB

Berkunjung ke Istiqlal Halal Expo 2022

Berkunjung ke Istiqlal Halal Expo 2022

Foto | Sabtu, 16 April 2022 | 15:10 WIB

Lummo Semesta Star Networking Ajak Pebisnis Optimalkan Ekspansi Usaha Jangka Panjang di Bulan Ramadan

Lummo Semesta Star Networking Ajak Pebisnis Optimalkan Ekspansi Usaha Jangka Panjang di Bulan Ramadan

Press Release | Jum'at, 15 April 2022 | 14:06 WIB

Terkini

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:35 WIB

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:34 WIB

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:33 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:25 WIB

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:14 WIB

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:07 WIB

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:00 WIB