Ini Sanksi Pelanggaran One Way Ganjil Genap di Tol Selama Mudik Lebaran, Jangan Main-main!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 17 April 2022 | 15:47 WIB
Ini Sanksi Pelanggaran One Way Ganjil Genap di Tol Selama Mudik Lebaran, Jangan Main-main!
Ilustrasi tol, sanksi one way ganjil genap di tol (Freepik)

Suara.com - Menyambut mudik lebaran tahun 2022 Kepolisian akan memberlakukan dua skema rekayasa lalu lintas di tol. Adapun skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan yaitu one way dan ganjil genap. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi one way ganjil genap di tol.

Langkah ini diambil mengingat jutaan kendaraan diperkirakan akan bergerak ke arah timur dari Jabodetabek selama arus mudik lebaran nanti. Lantas apa saja sanksi one way ganjil genap di tol?

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap diberlakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran 2022.

Puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi tiga hari, yakni dari 29-30 April dan 1 Mei 2022. Namun demikian, sebagai mitigasi lonjakan volume kendaraan pemudik di awal, Firman menjelaskan penerapan one way dilakukan sejak satu hari sebelumnya, atau mulai 28 April.

Lalu di titik manakah skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap mudik lebaran 2022 akan diberlakukan? Skema ini sedianya akan diiterapkan dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya pada Km 414.

Bagi Anda yang sudah berencana mudik lebaran, kira-kira apa sih sanksi one way ganjil genap di tol bagi pemudik yang melanggar aturan? Kalau belum tahu, yuk simak ulasan di bawah ini.

Sanksi One Way Ganjil Genap di Tol

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi tidak ada sanksi tilang terhadap pemudik yang melanggar kebijakan ganjil-genap maupun kebijakan one way di jalan tol.

Budi menjelaskan bahwa pemudik yang melanggar dua kebijakan lalu lintas selama mudik dan arus balik hanya ditegur petugas dan diminta keluar dari jalan tol untuk melanjutkan perjalanan lewat jalan arteri.

baca juga

Bagi Anda yang sudah berencana mudik yuk simak jadwal one way mudik 2022 berikit ini:

Jadwal one way mudik 2022

- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.

- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung

- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung

- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.

Jadwal One Way arus balik mudik 2022

- One Way 6 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 47 Tol Jakarta-Cikampek.

- One Way 7 Mei 2022: Pukul 14.00-00.00 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim

- One Way 8 Mei 2022: Pukul 14.00-00.09 WIB dari gerbang Tol Kali Kangkung Km 414 sampai Km 3 gerbang Tol Halim.

Demikian penjelasan terkait sanksi one way ganjil.genap di tol saat mudik. Demi kenyamanan perjalanan Anda, sebaiknya selalu perhatikan jadwal one way dan cocokkan tanggal keberangkatan dan pelat mobil Anda.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya

News | Sabtu, 16 April 2022 | 21:22 WIB

Biar Tidak Terjadi Kemacetan Ekstrim saat Mudik Lebaran, Menhub Bakal Simulasi Ganjil Genap di Tol

Biar Tidak Terjadi Kemacetan Ekstrim saat Mudik Lebaran, Menhub Bakal Simulasi Ganjil Genap di Tol

Bisnis | Jum'at, 15 April 2022 | 17:27 WIB

Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap

Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap

News | Jum'at, 01 April 2022 | 13:39 WIB

Jakarta Macet, Dishub DKI Pelajari Kemungkinan Perluas Ganjil Genap

Jakarta Macet, Dishub DKI Pelajari Kemungkinan Perluas Ganjil Genap

Jakarta | Kamis, 31 Maret 2022 | 22:47 WIB

Ingat! Selama Ramadhan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kawasan Puncak Bogor

Ingat! Selama Ramadhan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kawasan Puncak Bogor

Bogor | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:29 WIB

Tak Ada ganjil Genap di Pasteur, Kawasan Wisata Lembang Diprediksi Bakal Diserbu Wisatawan Akhir Pekan Ini

Tak Ada ganjil Genap di Pasteur, Kawasan Wisata Lembang Diprediksi Bakal Diserbu Wisatawan Akhir Pekan Ini

Jabar | Jum'at, 25 Maret 2022 | 18:21 WIB

Terkini

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

×