Keluarga Ade Armando Murka Dicap Penista Agama Oleh Sekjen PAN

Iwan Supriyatna | Stefanus Aranditio | Suara.com

Senin, 18 April 2022 | 11:53 WIB
Keluarga Ade Armando Murka Dicap Penista Agama Oleh Sekjen PAN
Ade Armando. (Tangkapan Layar/Cokro TV)

Suara.com - Pihak keluarga Ade Armando menyebut somasi yang dilayangkan kuasa hukumnya Muannas Alaidid kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno adalah resmi dari Ade Armando langsung yang tengah dirawat di rumah sakit pasca dihajar massa saat ikut aksi demo 11 April 2022.

Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) yang juga mewakili pihak keluarga, Nong Darol Mahmada mengatakan meski cuitan Eddy soal AA penista agama tidak bisa dibenarkan meski tidak secara gamblang menyebut nama Ade Armando.

"Bang Ade Armando sudah jadi korban kebiadaban jangan lagi menjadi korban penghakiman opini massa dengan menuduhnya sebagai penista agama dan ulama yang tidak ada bukti resmi dari pengadilan," kata Nong dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, Ade Armando tidak pernah diputuskan bersalah oleh hukum dalam laporan penistaan agama, bahkan laporannya sudah dihentikan atau SP3 oleh pihak kepolisian sehingga tidak pantas disebut penista agama.

Dia membandingkan kasus ini dengan Ustad Abdul Somad, Rocky Gerung, dan Haikal Hasan yang juga pernah dilaporkan kasus penistaan agama tapi tak pernah diputuskan bersalah.

"Kalau hanya karena laporan polisi soal penistaan agama Bang Ade Armando bisa dituduh seperti itu, maka Abdul Somad, Rocky Gerung, Haikal Hasan juga bisa dituduh yang sama karena pernah dilaporkan ke polisi," ucapnya.

Sebelumnya, Eddy Soeparno di twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy:

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

Cuitan ini dipermasalahkan Muannas karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.

"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya.

Muannas menilai cuitan Eddy telah mencemarkan nama baik Ade Armando sesuai dengan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Dia mendesak Eddy segera meminta maaf.

"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," tutup Muannas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grace PSI Tuding Pengeroyok Ade Armando Relawan Anies, Gilbert PDIP: Berikan Bukti Ke Polisi

Grace PSI Tuding Pengeroyok Ade Armando Relawan Anies, Gilbert PDIP: Berikan Bukti Ke Polisi

News | Senin, 18 April 2022 | 11:26 WIB

Reaksi Keras Wasekjen PAN Tanggapi Somasi Ade Armando: Salah Alamat!

Reaksi Keras Wasekjen PAN Tanggapi Somasi Ade Armando: Salah Alamat!

News | Senin, 18 April 2022 | 11:04 WIB

Memanas! PAN Ancam Balik Ade Armando Yang Somasi Sekjen Eddy Soeparno

Memanas! PAN Ancam Balik Ade Armando Yang Somasi Sekjen Eddy Soeparno

News | Senin, 18 April 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB