Bikin Penasaran, Segini THR yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 18 April 2022 | 13:28 WIB
Bikin Penasaran, Segini THR yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. (@darwis_triadi/instagram)

Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera diguyur tunjangan hari raya (THR), serta gaji ke-13 jelang Lebaran tahun ini. Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan tambahan tunjangan kinerja senilai 50 persen.

Selain PNS, aparat TNI Polri serta pensiunan turut menerima hak tersebut. Guyuran THR serta gaji ke-13 pun tak terkecuali diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Lalu berapa besaran THR yang diterima orang nomor satu dan dua di Indonesia itu? Jumlahnya ternyata cukup mengejutkan.

Sebagai informasi, komponen THR dan gaji ke-13 tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau jabatan umum. Ketentuan ini masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021.

Gaji presiden sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, dan Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Dalam regulasi tersebut, gaji presiden dipatok sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Adapun gaji wakil presiden yaitu sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

Sementara itu, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp5,04 juta per bulan. Nominal tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara, setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Artinya, gaji presiden berkisar Rp30,24 juta, dengan penghitungan 6 x Rp5,04 juta per bulan. Sementara gaji wakil presiden mencapai Rp20,16 juta, dengan penghitungan 4 x Rp5,04 juta per bulan.

Belum ada kenaikan gaji presiden dan wakil presiden sejak era Presiden Abdurrahman Wahid.

baca juga

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden mendapat tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001 tentang Perubahan Atas Keppres 168/2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Besaran tunjangan presiden sebesar Rp32,5 juta per bulan, serta wakil presiden sebesar Rp22 juta per bulan.

Jika melihat perhitungan itu, Presiden Jokowi setidaknya bakal mengantongi THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp62,74 juta. Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menerima THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp42,16 juta.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diluncurkan Awal 2022, PPATK Terima 240 Juta Laporan Soal Keuangan Melalui GoAML

Diluncurkan Awal 2022, PPATK Terima 240 Juta Laporan Soal Keuangan Melalui GoAML

News | Senin, 18 April 2022 | 12:52 WIB

Viral Bocah Nyanyi Lagu Boboiboy Diganti Jadi Jokowi, Warganet Ketar-ketir: Awas Tukang Bakso Dek!

Viral Bocah Nyanyi Lagu Boboiboy Diganti Jadi Jokowi, Warganet Ketar-ketir: Awas Tukang Bakso Dek!

News | Senin, 18 April 2022 | 12:43 WIB

Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme

Jokowi Minta PPATK Tingkatkan Kemampuan Tangani Masalah Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme

News | Senin, 18 April 2022 | 12:35 WIB

Dua Pekan Jelang Lebaran, Thamrin City Diserbu Pembeli

Dua Pekan Jelang Lebaran, Thamrin City Diserbu Pembeli

Foto | Senin, 18 April 2022 | 12:34 WIB

Tips Aman Mudik Lebaran Menggunakan Kendaraan Pribadi, Jangan Lupa Siapkan 5 Perlengkapan Wajib Ini

Tips Aman Mudik Lebaran Menggunakan Kendaraan Pribadi, Jangan Lupa Siapkan 5 Perlengkapan Wajib Ini

Kalbar | Senin, 18 April 2022 | 12:17 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Mengatakan Revolusi Mental Akan Gagal Jika Agama Tak Dipisahkan dari Politik, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi Mengatakan Revolusi Mental Akan Gagal Jika Agama Tak Dipisahkan dari Politik, Benarkah?

News | Senin, 18 April 2022 | 13:12 WIB

Terkini

Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam

Melihat Gunung Erupsi, Jangan Panik, Ini Doa dan Sikap yang Dianjurkan dalam Islam

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 21:23 WIB

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

Gunung Ile Lewotolok Erupsi 1.873 Kali dalam 5 Hari, Letusan Masih Terjadi hingga Minggu Malam

News | Minggu, 06 September 2026 | 21:13 WIB

Awas Rusak Permanen! Jangan Tunda Bersihkan Abu Vulkanik di Kendaraan

Awas Rusak Permanen! Jangan Tunda Bersihkan Abu Vulkanik di Kendaraan

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 21:07 WIB

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap

Video | Minggu, 06 September 2026 | 21:05 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gramedia Science Day 2026 dari BRI

Cara Dapat Diskon Tiket Gramedia Science Day 2026 dari BRI

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 21:01 WIB

Targetkan 1.500 Pelari, Begini Keseruan Rute PIP Makassar Run 10,5K

Targetkan 1.500 Pelari, Begini Keseruan Rute PIP Makassar Run 10,5K

Sulsel | Minggu, 06 September 2026 | 21:01 WIB

Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak

Karhutla Gunung Semeru Padam, Lebih dari 3.000 Hektare Area Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 20:56 WIB

Tak Lagi Didominasi Tim Unggulan, Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2026

Tak Lagi Didominasi Tim Unggulan, Juara Baru Muncul di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2026

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 20:51 WIB

Kenapa VW PHK 100 Ribu Karyawan? Ini Alasan di Balik Keputusan Ekstrem Raksasa Otomotif Jerman

Kenapa VW PHK 100 Ribu Karyawan? Ini Alasan di Balik Keputusan Ekstrem Raksasa Otomotif Jerman

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 20:40 WIB

Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027, Erick Thohir: Jangan Cuma Jadi Penggembira di China

Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027, Erick Thohir: Jangan Cuma Jadi Penggembira di China

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 20:37 WIB

×