Laporan HAM AS Soroti Nasib Warganet yang Kritik Gibran Rakabuming

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 18 April 2022 | 14:12 WIB
Laporan HAM AS Soroti Nasib Warganet yang Kritik Gibran Rakabuming
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Salah satunya mengenai nasib warganet yang melayangkan kritik kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Laporan HAM AS itu disusun oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan Departemen AS, yang bertajuk "Laporan Praktik Hak Asasi Manusia 2021: Indonesia". Laporan itu kemudian dirilis di laman Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia.

Adapun laporan tersebut terdiri atas penilaian jalannya demokrasi di Indonesia selama pemerintahan Joko Widodo, serta pemaparan beberapa isu HAM yang terjadi dalam skala nasional di Indonesia.

Salah satu isu HAM yang disoroti AS adalah kasus penangkapan seorang warganet yang memberikan kritik terhadap Gibran, putra Presiden Jokowi, melalui akun media sosial.

Laporan tersebut menyoroti secara khusus kasus penangkapan seorang pengguna media sosial pada 13 Maret 2021, karena kritik terhadap kinerja Gibran. Kepolisian juga sekaligus menulis "jangan menyebarkan hoaks" di kolom komentar.

"Pada 13 Maret, seorang pengguna media sosial mengkritik kinerja Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan putra Presiden Widodo. Akun kepolisian kemudian menanggapi dengan komentar di halaman media sosial yang menyatakan, 'jangan menyebarkan hoax di media sosial'," tulis laporan HAM AS.

"Selanjutnya polisi merekam dan merilis video yang menunjukkan warganet itu dibawa ke kantor polisi, diproses, dan kemudian menyampaikan permintaan maaf publik atas postingannya," lanjutnya.

Laporan HAM AS juga memapaparkan, pada bulan Februari, Kapolri mengeluarkan surat edaran yang meminta polisi memprioritaskan pencegahan kejahatan di bawah undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Secara khusus, polisi diminta untuk patroli di dunia maya untuk menemukan konten yang berpotensi menyinggung, lalu meminta pengguna media sosial untuk memperbaiki konten tersebut.

Hasilnya, polisi melaporkan bahwa dari 23 Februari hingga 19 Maret, patroli dunia maya telah menandai 189 postingan media sosial sebagai berpotensi melanggar hukum dan memperingatkan penulis untuk "memperbaiki" konten tersebut.

"Kepolisian melaporkan dari 23 Februari hingga 19 Maret, bahwa tim siber menandai 189 konten media sosial yang berpotensi melanggar hukum. Kepolisian juga menegur pembuat konten untuk melakukan koreksi terhadap kontennya agar sesuai dengan kaidah undang-undang," tulis laporan tersebut.

Sebagai informasi, kasus warganet yang diduga dimaksud dalam laporan HAM AS adalah penangkapan seorang berinisial AM, atas sindirannya terhadap kinerja Gibran.

Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya dikasih jabatan saja,” tulis AM dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/03/2021).

AM diketahui merupakan seorang warga Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Ia akhirnya diringkus oleh kepolisian karena komentar tersebut dianggap menghina Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Film Biopic Blonde: Ana de Armas Mantap Perankan Sosok Aktris Legendaris

Film Biopic Blonde: Ana de Armas Mantap Perankan Sosok Aktris Legendaris

Your Say | Senin, 18 April 2022 | 12:38 WIB

AAYG Dukung Rusia, Soroti Pelanggaran HAM Amerika Serikat dan Israel

AAYG Dukung Rusia, Soroti Pelanggaran HAM Amerika Serikat dan Israel

News | Senin, 18 April 2022 | 11:42 WIB

Perusahaan di Kota Solo Tak Mampu Bayar THR Karyawannya, dan akan Dicicil Lima Kali, Gibran: Tidak Boleh!

Perusahaan di Kota Solo Tak Mampu Bayar THR Karyawannya, dan akan Dicicil Lima Kali, Gibran: Tidak Boleh!

Surakarta | Senin, 18 April 2022 | 10:09 WIB

Amina Wadud: 'The Lady Imam' yang Perjuangkan Kesetaraan Gender dalam Islam

Amina Wadud: 'The Lady Imam' yang Perjuangkan Kesetaraan Gender dalam Islam

Video | Senin, 18 April 2022 | 10:00 WIB

Kemenlu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Termasuk Pelanggaran HAM di Indonesia, DPR: Perlu Disikapi dengan Jernih

Kemenlu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Termasuk Pelanggaran HAM di Indonesia, DPR: Perlu Disikapi dengan Jernih

Surakarta | Minggu, 17 April 2022 | 15:14 WIB

Insiden Penembakan Di Mal AS: 10 Orang Tertembak, 3 Pelaku Ditahan

Insiden Penembakan Di Mal AS: 10 Orang Tertembak, 3 Pelaku Ditahan

News | Minggu, 17 April 2022 | 12:55 WIB

Terkini

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB