Polda Metro Jaya akan Terapkan Tilang Elektronik Batas Maksimal Kecepatan Kendaraan di Jalan Arteri

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 18 April 2022 | 16:40 WIB
Polda Metro Jaya akan Terapkan Tilang Elektronik Batas Maksimal Kecepatan Kendaraan di Jalan Arteri
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memasang kamera pengawas batas kecepatan maksimal kendaraan di jalan non-tol alias jalan arteri. Pemasangan kamera rencananya akan dilakukan di titik-titik rawan terjadi pelanggaran. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya masih melakukan survei terkait rencana penerapan kebijakan tilang elektronik batas maksimal kecepatan di jalan non-tol tersebut. 

"Nanti akan kita sampaikan. Sekarang masih survei. Ada beberapa titik yang sebenarnya sudah dipasang, namun masih dalam tahap kita untuk meyakinkan apakah hasil capture kamera itu memiliki legalitas standar sebagai alat bukti," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Sejauh ini, kata Sambodo, total ada 200 lebih kamera yang telah terpasang. Baik di jalan tol maupun non-tol. 

"Saat ini kami laporkan sudah 200 lebih e-TLE untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol, dan speeding kamera ini tidak hanya di jalan tol tapi juga di jalur-jalur arteri non-tol. Khususnya di jalan-jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan," katanya. 

Menurut Sambodo, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan evaluasi terkait efektivitas penerapan kebijakan batas maksimal kecepatan kendaraan di tol terhadap angka kecelakaan dan kematian. 

"Seberapa persen turunnya akan kita sampaikan hasil evaluasi berikut. Kami akan terus kembangkan e-TLE ini tentu dengan bantuan seluruh stakeholder," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ETLE di Jalan Tol Dievaluasi, Kakorlantas: Mengubah Perilaku dan Budaya Berkendara

ETLE di Jalan Tol Dievaluasi, Kakorlantas: Mengubah Perilaku dan Budaya Berkendara

News | Senin, 04 April 2022 | 15:34 WIB

Penerapan ETLE di Jalan Tol Bakal Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Penerapan ETLE di Jalan Tol Bakal Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Otomotif | Minggu, 03 April 2022 | 21:50 WIB

ETLE di Jalan Tol Mulai 1 April, Menindak Pelanggar Batas Kecepatan dan Kelebihan Muatan

ETLE di Jalan Tol Mulai 1 April, Menindak Pelanggar Batas Kecepatan dan Kelebihan Muatan

Otomotif | Rabu, 30 Maret 2022 | 10:17 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB