Dewas KPK Tegaskan Tidak Menutup-nutupi Dugaan Kasus Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Senin, 18 April 2022 | 19:20 WIB
Dewas KPK Tegaskan Tidak Menutup-nutupi Dugaan Kasus Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan yang diterbitkan Amerika Serikat bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices, Indonesia menjadi salah satu yang disorot. Salah satunya terkait keputusan Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.

Amerika Serikat dalam laporannya menyatakan Lili terbukti melanggar etik pada 30 Agustus 2021 karena melakukan kontak dengan pihak berperkara di KPK, yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai yang terlibat kasus suap.

Lili Pintauli juga dinilai memanfaatkan jabatannya sehingga dihukum pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI