Ironisnya, Subardi juga menyebut Indrasari sempat datang dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI pada 30 Maret 2022, yang membahas harga pangan. Rapat tersebut membahas beberapa isu, termasuk harga minyak goreng yang melangit.
“Bagi saya ini ironi. Baru tanggal 30 Maret lalu kami RDP dengan Dirjen (tersangka), bahas pengawasan tata kelola minyak goreng dan pengendalian harganya. Ternyata di balik itu ada kejahatan yang disembunyikan,” lanjut Subardi.
5. Mendag turut merespons
Selain Subardi, Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi juga turut memberikan tanggapannya terhadap penetapan tersangka terhadap Indrasari. Ia menyatakan bahwa dirinya mendukung segala proses hukum yang perlu ditempuh.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ungkap Lutfi.