Cara Serta Link Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap 2

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 07:06 WIB
Cara Serta Link Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap 2
Link Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub Tahap 2 (mudikgratishubdat.dephub.go.id)

Suara.com - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran mudik gratis 2022. Pendaftaran mudik gratis lebaran ini merupakan tahap kedua, karena pada tahap pertama kuota telah penuh. Apakah kalian sudah mendapatkan akses link daftar mudik gratis 2022 Kemenhub tahap 2?

Untuk tahu cara dan link daftar mudik gratis 2022 Kemenhub tahap 2, simak informasinya berikut ini. 

Mudik gratis pada tahun ini kembali diadakan setelah dua tahun ditiadakan akibat virus Covid-19 yang melanda dunia. Program ini telah diadakan sejak dahulu oleh beberapa instansi baik swasta maupun negeri. Salah satu intansi pemerintah yang mengadakan program ini adalah Kemenhub. 

Kemenhub membuka pendaftaran mudik gratis tahun ini mulai 18 hingga 24 April 2022 mendatang. Pendaftaran mudik gratis tahap 2 kembali di buka setelah kuota pendaftaran sebanyak 10.500 pada tahap 1 sudah terpenuhi seratus persen. Kuota yang disediakan pada tahap 2 ini sebanyak 10.080 orang. 

Tanggal keberangkatan mudik gratis masih sama dengan jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya yakni 27, 28, dan 29 April 2022. Pada program mudik gratis lebaran 2022 ini Kemenhub awalnya menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar. Namun karena antusiasme masyarakat yang mendaftar cukup besar, Kemenhub menambah kuota dengan total anggaran menjadi Rp 20 miliar. Kemudian total kuota yang akan ditampung sebanyak 20.580 orang untuk 686 unit bus AKAP serta Pariwisata. 

Nantinya, sebanyak 506 unit bus akan mengangkut 15.180 penumpang. Sementara untuk arus balik lebaran akan digunakan sebanyak 180 unit bus yang mengangkut 5.400 penumpang. Selain bus, Kemenhub juga akan menyediakan truk untuk mengangkut kendaraan motor para pemudik. Total truk yang akan disediakan 64 unit yang dapat menampung sebanyak 1.920 sepeda motor. 

Simak rute terbaru, cara dan link daftar mudik gratis 2022 Kemenhub tahap 2  berikut ini. 

Para pemudik akan diberangkatkan melalui beberapa terminal yang ada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Atara lain yaitu Terminal Pulo Gadung, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Baranangsiang, Terminal Jatijajar, dan Terminal Poris Plawad. 

Rute Mudik Gratis 2022 Kemenhub 

Rute atau tujuan keberangkatan pada mudik gratis 2022 yang awalnya hanya ke wilayah Jawa Tengah kini bertambah ke wilayah Jawa Timur. Berikut ini rincian rute mudik gratis 2022: 

• Jakarta - Lampung - Palembang 

• Jakarta - Tegal - Purwokerto-Yogyakarta - Solo - Surabaya - Malang 

• Jakarta - Tegal - Pekalongan-Semarang - Surabaya - Malang 

• Jakarta - Ngawi - Ponorogo - Madiun - Kediri 

• Jakarta - Probolinggo - Situbondo-Banyuwangi 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiket Mudik Gratis DKI Sisa 4.573 Kursi, Anies: Belum Ada Rencana Tambah Kuota

Tiket Mudik Gratis DKI Sisa 4.573 Kursi, Anies: Belum Ada Rencana Tambah Kuota

Jakarta | Rabu, 20 April 2022 | 05:05 WIB

Tiket Mudik Gratis DKI Jakarta Masih Tersisa 4.573 Kursi Hari Ini

Tiket Mudik Gratis DKI Jakarta Masih Tersisa 4.573 Kursi Hari Ini

Jakarta | Selasa, 19 April 2022 | 20:17 WIB

Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Sisa 1.843 Orang, Pemprov DKI Tak Akan Menambah

Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Sisa 1.843 Orang, Pemprov DKI Tak Akan Menambah

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:44 WIB

Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Pantas Langsung Melambung

Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Pantas Langsung Melambung

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB