Mengapa Feminis Pakistan Enggan Bahas tentang Pemerkosaan dalam Pernikahan?

Siswanto, Deutsche Welle

Rabu, 20 April 2022 | 09:50 WIB
Mengapa Feminis Pakistan Enggan Bahas tentang Pemerkosaan dalam Pernikahan?
DW

Suara.com - Di beberapa negara di Asia Selatan, perilaku suami yang memperkosa istrinya adalah tindakan yang legal. Gerakan feminis Pakistan hadapi tantangan dalam mengungkap kekerasan seksual yang dirahasiakan.

Sejak aksi damai pertama pada tahun 2018, perjuangan untuk hak-hak perempuan telah tumbuh menjadi gerakan skala besar di Pakistan, negara yang menjunjung budaya patriarki. Kaum feminis Pakistan tak henti-hentinya mengkampanyekan hak otonomi tubuh, ruang publik yang lebih aman, dan diakhirinya kejahatan seksual dengan kekerasan.

Kampanye seperti #MeToo dan #TimesUp juga telah memberikan perempuan lebih banyak platform publik, untuk mengekspos pelecehan dan kekerasan seksual. Namun, kaum feminis Pakistan tampaknya ragu-ragu dalam menangani masalah pemerkosaan dalam perkawinan, di mana seorang suami memaksa istrinya melakukan aktivitas seksual di luar kehendaknya.

Pakistan tetap menjadi salah satu dari 36 negara yang belum secara eksplisit mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan. Negara lainnya yang juga belum mengatur KDRT semacam itu antara lain Bangladesh, Afghanistan dan India.

Ambiguitas hukum perkosaan dalam pernikahan

Sebagai preseden hukum yang positif, antara lain keputusan pengadilan di negara bagian Karnataka, India baru-baru ini, yang menolak untuk membatalkan kasus pemerkosaan yang diajukan oleh seorang istri terhadap suaminya.

Langkah pengadilan di India itu, telah memberikan harapan bahwa perdebatan tentang pelarangan pemerkosaan dalam pernikahan akan terus berlanjut. "Pemerkosaan adalah pemerkosaan, baik itu dilakukan oleh laki-laki, 'suami', pada perempuan, 'istri'," kata hakim.

Meskipun langkah tersebut tidak menghapus "pengecualian pernikahan" yang mendefinisikan pemerkosaan dalam hukum India, keputusan itu akan mengharuskan suami untuk diadili dalam kasus tunggal ini. Di Pakistan, situasi hukum pemerkosaan dalam pernikahan tidak jelas. Pada tahun 1979, hukum Pakistan mendefinisikan pemerkosaan sebagai seks paksa di luar pernikahan.

Pada tahun 2006, RUU untuk melindungi perempuan diperkenalkan, yang mendefinisikan ulang pemerkosaan sebagai seks tanpa persetujuan perempuan. Meskipun definisi ini berpotensi menjadikan pemerkosaan dalam pernikahan sebagai kejahatan yang dapat dihukum, tidak ada penyebutan khusus tentang pernikahan dalam perubahan tersebut. KUHP yang disahkan tetap ambigu.

baca juga

Sara Malkani, seorang pengacara pengadilan tinggi di Pakistan, mengatakan kepada DW, "tidak ada hukuman yang diketahui atas dasar pemerkosaan dalam perkawinan" di Pakistan. Dia menambahkan bahwa pengaduan resmi tentang pemerkosaan dalam pernikahan sangat sedikit dan jarang.

"Bahkan jika pengaduan diajukan, kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan," katanya. Pemerkosaan tersembunyi di balik agama Di tempat-tempat di mana pemerkosaan dalam perkawinan tidak dilarang, banyak perempuan tidak melaporkan suaminya karena mereka merasa malu dan tahu bahwa hal itu tidak akan dituntut. Konteks agama dalam perkawinan juga sering dijadikan sebagai tameng dari tindakan hukum.

Shireen Ferozepurwalla, seorang penyintas pemerkosaan dalam pernikahan di Karachi, Pakistan, meminta cerai atas dasar "kekerasan dalam rumah tangga", karena pemerkosaan dalam pernikahan jarang dianggap sebagai alasan untuk berpisah. Ferozepurwalla mengatakan, mantan suaminya akan mencoba dan menggunakan agama untuk memaksanya berhubungan seks.

"Suami saya akan memberi tahu saya bahwa para malaikat akan mengutuk saya karena menyangkal dia [seks]," katanya kepada DW. "Dia akan mengatakan jika saya membuatnya senang di tempat tidur, saya akan langsung masuk surga, dan jika dia marah kepada saya, tidak peduli apa yang saya lakukan, saya akan masuk neraka," kata Ferozepurwalla.

Haroon Ghazi, seorang ulama Islam sayap kanan di Pakistan, kepada DW mengatakan, dalam budaya Islam, "menandatangani perjanjian pernikahan dengan sendirinya menetapkan persetujuan" untuk seks. Namun, Ghazi menambahkan bahwa memukuli istri dianggap dosa. Pemerkosaan dalam pernikahan pada manifesto feminis Pakistan Gerakan feminisme Pakistan menangani serangkaian masalah yang berbeda selama demonstrasi tahunan. Pawai terbaru berfokus pada penerapan hak-hak buruh bagi perempuan.

Namun, berlanjutnya prevalensi kekerasan berbasis gender menimbulkan pertanyaan mengapa lingkaran feminis Pakistan tidak berbicara secara tegas tentang pemerkosaan dalam pernikahan. Seorang penyelenggara aksi damai, yang meminta namanya tidak disebutkan karena masalah keamanan, mengatakan kepada DW, salah satu alasan utama pemerkosaan dalam pernikahan tidak banyak dibahas adalah karena tidak dilaporkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Terkini

Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang

Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:37 WIB

CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau

CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI

Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Daftar Harga HP TECNO Agustus 2026, Lengkap POVA hingga Camon

Daftar Harga HP TECNO Agustus 2026, Lengkap POVA hingga Camon

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:25 WIB

BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu

BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Tembus 70 Persen, Ini Model Paling Diminati...

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar

Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa

Jogja | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Sambut HUT Ke-81 RI, BRI Hadirkan Promo Kuliner, Liburan, hingga Hiburan

Jabar | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:03 WIB

×