Mengapa Feminis Pakistan Enggan Bahas tentang Pemerkosaan dalam Pernikahan?

Siswanto, Deutsche Welle

Rabu, 20 April 2022 | 09:50 WIB
Mengapa Feminis Pakistan Enggan Bahas tentang Pemerkosaan dalam Pernikahan?
DW

Suara.com - Di beberapa negara di Asia Selatan, perilaku suami yang memperkosa istrinya adalah tindakan yang legal. Gerakan feminis Pakistan hadapi tantangan dalam mengungkap kekerasan seksual yang dirahasiakan.

Sejak aksi damai pertama pada tahun 2018, perjuangan untuk hak-hak perempuan telah tumbuh menjadi gerakan skala besar di Pakistan, negara yang menjunjung budaya patriarki. Kaum feminis Pakistan tak henti-hentinya mengkampanyekan hak otonomi tubuh, ruang publik yang lebih aman, dan diakhirinya kejahatan seksual dengan kekerasan.

Kampanye seperti #MeToo dan #TimesUp juga telah memberikan perempuan lebih banyak platform publik, untuk mengekspos pelecehan dan kekerasan seksual. Namun, kaum feminis Pakistan tampaknya ragu-ragu dalam menangani masalah pemerkosaan dalam perkawinan, di mana seorang suami memaksa istrinya melakukan aktivitas seksual di luar kehendaknya.

Pakistan tetap menjadi salah satu dari 36 negara yang belum secara eksplisit mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan. Negara lainnya yang juga belum mengatur KDRT semacam itu antara lain Bangladesh, Afghanistan dan India.

Ambiguitas hukum perkosaan dalam pernikahan

Sebagai preseden hukum yang positif, antara lain keputusan pengadilan di negara bagian Karnataka, India baru-baru ini, yang menolak untuk membatalkan kasus pemerkosaan yang diajukan oleh seorang istri terhadap suaminya.

Langkah pengadilan di India itu, telah memberikan harapan bahwa perdebatan tentang pelarangan pemerkosaan dalam pernikahan akan terus berlanjut. "Pemerkosaan adalah pemerkosaan, baik itu dilakukan oleh laki-laki, 'suami', pada perempuan, 'istri'," kata hakim.

Meskipun langkah tersebut tidak menghapus "pengecualian pernikahan" yang mendefinisikan pemerkosaan dalam hukum India, keputusan itu akan mengharuskan suami untuk diadili dalam kasus tunggal ini. Di Pakistan, situasi hukum pemerkosaan dalam pernikahan tidak jelas. Pada tahun 1979, hukum Pakistan mendefinisikan pemerkosaan sebagai seks paksa di luar pernikahan.

Pada tahun 2006, RUU untuk melindungi perempuan diperkenalkan, yang mendefinisikan ulang pemerkosaan sebagai seks tanpa persetujuan perempuan. Meskipun definisi ini berpotensi menjadikan pemerkosaan dalam pernikahan sebagai kejahatan yang dapat dihukum, tidak ada penyebutan khusus tentang pernikahan dalam perubahan tersebut. KUHP yang disahkan tetap ambigu.

baca juga

Sara Malkani, seorang pengacara pengadilan tinggi di Pakistan, mengatakan kepada DW, "tidak ada hukuman yang diketahui atas dasar pemerkosaan dalam perkawinan" di Pakistan. Dia menambahkan bahwa pengaduan resmi tentang pemerkosaan dalam pernikahan sangat sedikit dan jarang.

"Bahkan jika pengaduan diajukan, kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan," katanya. Pemerkosaan tersembunyi di balik agama Di tempat-tempat di mana pemerkosaan dalam perkawinan tidak dilarang, banyak perempuan tidak melaporkan suaminya karena mereka merasa malu dan tahu bahwa hal itu tidak akan dituntut. Konteks agama dalam perkawinan juga sering dijadikan sebagai tameng dari tindakan hukum.

Shireen Ferozepurwalla, seorang penyintas pemerkosaan dalam pernikahan di Karachi, Pakistan, meminta cerai atas dasar "kekerasan dalam rumah tangga", karena pemerkosaan dalam pernikahan jarang dianggap sebagai alasan untuk berpisah. Ferozepurwalla mengatakan, mantan suaminya akan mencoba dan menggunakan agama untuk memaksanya berhubungan seks.

"Suami saya akan memberi tahu saya bahwa para malaikat akan mengutuk saya karena menyangkal dia [seks]," katanya kepada DW. "Dia akan mengatakan jika saya membuatnya senang di tempat tidur, saya akan langsung masuk surga, dan jika dia marah kepada saya, tidak peduli apa yang saya lakukan, saya akan masuk neraka," kata Ferozepurwalla.

Haroon Ghazi, seorang ulama Islam sayap kanan di Pakistan, kepada DW mengatakan, dalam budaya Islam, "menandatangani perjanjian pernikahan dengan sendirinya menetapkan persetujuan" untuk seks. Namun, Ghazi menambahkan bahwa memukuli istri dianggap dosa. Pemerkosaan dalam pernikahan pada manifesto feminis Pakistan Gerakan feminisme Pakistan menangani serangkaian masalah yang berbeda selama demonstrasi tahunan. Pawai terbaru berfokus pada penerapan hak-hak buruh bagi perempuan.

Namun, berlanjutnya prevalensi kekerasan berbasis gender menimbulkan pertanyaan mengapa lingkaran feminis Pakistan tidak berbicara secara tegas tentang pemerkosaan dalam pernikahan. Seorang penyelenggara aksi damai, yang meminta namanya tidak disebutkan karena masalah keamanan, mengatakan kepada DW, salah satu alasan utama pemerkosaan dalam pernikahan tidak banyak dibahas adalah karena tidak dilaporkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Benteng Terakhir Arema FC! 4 Penjaga Gawang Siap Tempur di Super Legue 2026/2027

Benteng Terakhir Arema FC! 4 Penjaga Gawang Siap Tempur di Super Legue 2026/2027

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:01 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:45 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat

Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Terkini

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

×