Jelang Lebaran, Massa Buruh akan Aksi Peringati May Day di Bundaran HI Tolak Omnibus Law dan Protes Menko Airlangga

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 April 2022 | 14:01 WIB
Jelang Lebaran, Massa Buruh akan Aksi Peringati May Day di Bundaran HI Tolak Omnibus Law dan Protes Menko Airlangga
Ilustrasi buruh menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta.

Suara.com - Partai Buruh bersama sejumlah elemen serikat buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional atau Mayday di Kawasan Bundaran HI, Jakarta. Salah satu tuntutannya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Buruh bakal melakukan aksi protes kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto karena hanya membuat kegaduhan di masyarakat, terutama pernyataannya terkait Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Di Bundaran HI adalah tolak Omnibus Law, kami minta menteri koordinator perekonomian tidak membuat kegaduhan kembali setelah kegaduhan perpanjangan masa jabatan presiden sekarang akan muncul kegaduhan Omnibus Law," kata Said dalam konferensi persnya, Rabu (20/4/2022). 

Said mengatakan, Airlangga lagi-lagi membuat kegaduhan dengan pernyataannya soal Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Ini yang disampaikan menteri perekonomian, lagi-lagi kita tahu membuat gaduh di negeri ini siapa sebenarnya, menterinya ya itu-itu saja. Menko Perekonomian kembali membuat gaduh setelah isu perpanjanhan masa jabatan presiden, sekarang beliau menyatakan pada bulan Juni diharapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja selesai," tuturnya. 

Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Said menilai pemerintah dan DPR sedang melakukan akal-akalan. Hal itu terlihat dengan dilakukannya revisi UU PPP untuk mengakomodir perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Jadi ini akal-akalan hukum bukan membentuk kebutuhan hukum tapi akal-akalan hukum untuk memastikan Omnibus Law dibenarkan. Tak pernah ada dengar pendapat tidak melibatkan masyrajat kejar tayang hanya berapa hari kalau tidak salah kurang dari 10 hari dibahas," tuturnya. 

"Nah, ini membahayakan karena nanti pintu masuk Omnibus Law UU Cipta Kerja dibahas tanpa perubahan satu ayat pun maupun satu pasal dari UU cipta kerja yang lama," sambungnya. 

Lebih lanjut, Said menegaskan, jika UU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan tanpa perbaikan maka buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. 

baca juga

"Tahun 2020 kami gelar mogok nasional tiga hari. Tanggal 6, 7 Oktober 2020. Dan kami akan lakukan hal yang sama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MayDay 2022, Buruh Bakal Demo di KPU dan Bundaran HI: Tolak Politik Uang hingga Desak Mendag Lutfi Dicopot

MayDay 2022, Buruh Bakal Demo di KPU dan Bundaran HI: Tolak Politik Uang hingga Desak Mendag Lutfi Dicopot

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:32 WIB

Demo Minta UU Omnibus Law Ciptaker Dihapus, KSPSI Jumhur Hidayat Diterima Menghadap Pimpinan DPR

Demo Minta UU Omnibus Law Ciptaker Dihapus, KSPSI Jumhur Hidayat Diterima Menghadap Pimpinan DPR

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:30 WIB

Aksi Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Penetapan Upah Minimum

Aksi Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Penetapan Upah Minimum

Foto | Senin, 07 Februari 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×