Jelang Lebaran, Massa Buruh akan Aksi Peringati May Day di Bundaran HI Tolak Omnibus Law dan Protes Menko Airlangga

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 14:01 WIB
Jelang Lebaran, Massa Buruh akan Aksi Peringati May Day di Bundaran HI Tolak Omnibus Law dan Protes Menko Airlangga
Ilustrasi buruh menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta.

Suara.com - Partai Buruh bersama sejumlah elemen serikat buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional atau Mayday di Kawasan Bundaran HI, Jakarta. Salah satu tuntutannya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Buruh bakal melakukan aksi protes kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto karena hanya membuat kegaduhan di masyarakat, terutama pernyataannya terkait Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Di Bundaran HI adalah tolak Omnibus Law, kami minta menteri koordinator perekonomian tidak membuat kegaduhan kembali setelah kegaduhan perpanjangan masa jabatan presiden sekarang akan muncul kegaduhan Omnibus Law," kata Said dalam konferensi persnya, Rabu (20/4/2022). 

Said mengatakan, Airlangga lagi-lagi membuat kegaduhan dengan pernyataannya soal Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Ini yang disampaikan menteri perekonomian, lagi-lagi kita tahu membuat gaduh di negeri ini siapa sebenarnya, menterinya ya itu-itu saja. Menko Perekonomian kembali membuat gaduh setelah isu perpanjanhan masa jabatan presiden, sekarang beliau menyatakan pada bulan Juni diharapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja selesai," tuturnya. 

Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Said menilai pemerintah dan DPR sedang melakukan akal-akalan. Hal itu terlihat dengan dilakukannya revisi UU PPP untuk mengakomodir perbaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Jadi ini akal-akalan hukum bukan membentuk kebutuhan hukum tapi akal-akalan hukum untuk memastikan Omnibus Law dibenarkan. Tak pernah ada dengar pendapat tidak melibatkan masyrajat kejar tayang hanya berapa hari kalau tidak salah kurang dari 10 hari dibahas," tuturnya. 

"Nah, ini membahayakan karena nanti pintu masuk Omnibus Law UU Cipta Kerja dibahas tanpa perubahan satu ayat pun maupun satu pasal dari UU cipta kerja yang lama," sambungnya. 

Lebih lanjut, Said menegaskan, jika UU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan tanpa perbaikan maka buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. 

"Tahun 2020 kami gelar mogok nasional tiga hari. Tanggal 6, 7 Oktober 2020. Dan kami akan lakukan hal yang sama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MayDay 2022, Buruh Bakal Demo di KPU dan Bundaran HI: Tolak Politik Uang hingga Desak Mendag Lutfi Dicopot

MayDay 2022, Buruh Bakal Demo di KPU dan Bundaran HI: Tolak Politik Uang hingga Desak Mendag Lutfi Dicopot

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:32 WIB

Demo Minta UU Omnibus Law Ciptaker Dihapus, KSPSI Jumhur Hidayat Diterima Menghadap Pimpinan DPR

Demo Minta UU Omnibus Law Ciptaker Dihapus, KSPSI Jumhur Hidayat Diterima Menghadap Pimpinan DPR

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:30 WIB

Aksi Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Penetapan Upah Minimum

Aksi Buruh Tuntut Pencabutan Omnibus Law dan Penetapan Upah Minimum

Foto | Senin, 07 Februari 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:24 WIB

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:32 WIB

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:30 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB