Suara.com - Siapa orang yang wajib membayarkan atau mengeluarkan zakat? Orang yang mengeluarkan zakat disebut muzakki.
Muzakki adalah orang maupun lembaga yang dikenai kewajiban untuk membayar kewajiban zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Untuk tahu lebih banyak informasi seputar siapa orang yang mengeluarkan zakat, simak penjelasan berikut.
Zakat sendiri merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan bagi seseorang yang mampu melakukannya. Zakat adalah salah satu sarana beribadah kepada Allah SWT, yang berfungsi untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa: "Sesungguhnya Allah SWT menolong hambanya manakala hamba itu suka menolong saudaranya".
Sedangkan dalam untuk diri sendiri sebagai muzakki, zakat merupakan salah satu cara meminimalisir kehidupan materialistis yang hanya berpusat pada harta untuk memperkaya diri sendiri. Zakat memiliki peran penting untuk membersihkan jiwa dan mengingatkan manusia bahwa harta hanyalah titipan untuk mencapai tujuan yang mulia, bukan sebagai tujuan hidup itu sendiri.
Mengenal Jenis-jenis Zakat
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syaban, dan menjadi pengeluaran wajib yang dilakukan setiap muslim yang mempunyai kelebihan sebagai tanda syukur kepada Allah SWT karena telah menyelesaikan ibadah puasa.
Selain untuk membahagiakan fakir miskin pada hari raya Idul Fitri, zakat fitrah juga dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa kecil selama seseorang melaksanakan puasa Ramadhan. Hal ini supaya orang tersebut benar-benar kembali pada keadaan fitrah dan suci. Kadar zakat fitrah adalah 2,5 kg / 3,5 liter beras.
2. Zakat Maal
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Sesuatu dapat disebut maal apabila memenuhi dua syarat berikut:
- Dapat dimiliki, disimpan, dihimpun, dikuasai.
- Dapat diambil manfaat sebagaimana lazimnya, seperti rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dan lain sebagainya.
Syarat harta yang wajib di zakati yaitu, milik penuh, bertambah atau berkembang, cukup nisab, lebih dari kebutuhan pokok, bebas dari hutang, dan sudah berlalu satu tahun. Nisab zakat maal adalah 85 gram emas, dan kadar zakat maal adalah 2,5%.
Dalam zakat maal juga terdapat 4 jenis zakat lain yang disebut zakat profesi, zakat perdagangan, zakat saham, dan zakat perusahaan.
Syarat Menjadi Muzakki
Muzakki adalah orang yang dikenai kewajiban untuk membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul. Muzakki adalah seseorang yang terkena kewajiban membayar zakat, yang harus memenuhi kriteria berikut ini:
- Beragama Islam
- Merdeka
- Dimiliki secara sempurna
- Mencapai nisab
- Telah haul
Lantas, siapa orang yang menerima zakat?
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
20 April 2022 | 12:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI