Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 20 April 2022 | 15:41 WIB
Terkuak! Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng Mandul Gegara Dirjen Indrasari Wisnu Wardhana jadi Kaki Tangan Mafia
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng seiring ditetapkannya sejumlah tersangka dugaan kasus suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO. 

Mulyanto mengatakan, penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka, semakin membuktikan mengapa polemik berkaitan minyak goreng tidak kunjung selesai. 

"Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada sebab-sebab, salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya," ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Menurut Mulyanto keterlibatan internal Kemendag itu membuat masyarakat tidak lagi percaya. Mulyanto bahkan menyebut bahwa Dirjen yang menjadi tersangka itu merupakan kaki tangan mafia migor.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. [Dok.Antara]
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. [Dok.Antara]

"Sulit kami mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia migor," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio sebelumnya, mengatakan adanya kasus duagaan suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sudah pasti sangat menyakitkan bagi masyarakat.

Tidak hanya menyakitkan, pengungkapan kasus mafia itu, kata Eko tentu menciptakan sikap antipati dan rasa tidak peracaya atau distrust terhadap pemerintah terutama Kementerian Perdagangan. 

"Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Menurut Eko dengan terkuaknya kasus dugaan suap izin ekpsor itu aparat harus mengungkap utuh semua pihak yang terlibat, terutama jika ada pihak lain di internal Kemendag.

baca juga

Bukan cuma itu, Eko meminta aparat juga menelusuri bilamana ada penyelewengan kasus-kasus lain di Kemendag.

"Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain," kata Eko.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum

Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:16 WIB

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:05 WIB

Dijerat UU Tipikor, Empat Tersangka Kasus Suap Minyak Goreng Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dijerat UU Tipikor, Empat Tersangka Kasus Suap Minyak Goreng Terancam Hukuman Seumur Hidup

News | Rabu, 20 April 2022 | 11:51 WIB

Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

News | Rabu, 20 April 2022 | 11:08 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×