Ribut-ribut Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno Berujung Laporan Ke Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 20 April 2022 | 18:35 WIB
Ribut-ribut Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno Berujung Laporan Ke Polisi
Potongan video Ade Armando sebelum dikeroyok. (Twitter)

Suara.com - Ade Armando telah resmi melaporkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno buntut cuitannya di Twitter. Selain itu, kubu Ade juga berencana menempuh proses lain, yakni melaporkan Eddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sebagaimana diketahui, Eddy merupakan anggota DPR RI Komisi VII. Rencana laporan ke MKD akan dilakukan kubu Ade dalam waktu dekat.

"Kemudian kami berpikir dalam waktu dekat akan melaporkan kepasa MKD berkaitan dengan ini," kata Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Muannas menambahkan, pihaknya akan menyambangi MKD dalam kurun waktu satu atau dua hari ke depan. Untuk detailnya, akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Ya kami satu dua hari ini sedang kami koordinasikan, nanti kami kabari lah," sambungnya.

Resmi Dipolisikan

Wakil Ketua Umum BPN Prabowo - Sandiaga, Eddy Soeparno (Suara.com/Ria Rizki)
Sekjen PAN, Eddy Soeparno (Suara.com/Ria Rizki)

Ade Armando resmi melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin (18/4/2022) kemarin malam.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu tim kuasa hukum Ade, Andi Windo. Dia menyatakan, kepolisian secara resmi telah menerima laporan tersebut.

"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan tadi malam. Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata Andi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

PAN Pasang Badan

Mendapat 'serangan' dari kubu Ade Armando, PAN pasang badan. Eddy Soeparno selaku Sekjen disebutnya sebagai marwah atau harga diri partai.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) Slamet Ariyadi menilai, somasi yang dilayangkan kuasa hukum Ade Armando terkait cuitan Sekjen PAN Eddy Soparmo dianggap keliru. Menurutnya, PAN tidak dalam rangka mencari musuh, melainkan hanya ingin law enforcement ditegakkan.

Slamet awalnya mengatakan, maksud cuitan Eddy hanya agar hukum bisa ditegakkan. Soal kasus kekerasan yang dialami Ade Armando maka hal itu menurutnya harus diusut tuntas.

Kemudian yang kedua, yakni Eddy melihat masih ada kasus-kasus yang melibatkan Ade Armando kelihatan masih sumir dan hal itu perlu dijelaskan kepastian hukumnya termasuk soal dugaan penistaan agama.

"Jadi tidak saling tuduh menuduh ada kepastian ada hukum yang bicara di situ. Nah sekarang apa yang masalahnya apa yang disomasi? Kok masalah harus dicabut, yang dicabut apa? Beliau ini anggota dewan punya hak imunitas bicara mendorong penegakkan hukum. Salahnya di mana? Kuasa hukum kok nggak ngerti itu," kata Slamet saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

"Artinya, bukan diusut tuh diselesaikan, silakan aja kalau kuasa hukumnya punya penjelasan dijelaskan. Atau pihak penegakkan hukum yang menjelaskan di situ posisinya moralnya di situ," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD

Selain Laporkan Sekjen PAN ke Polisi, Ade Armando Juga Akan Buat Laporan ke MKD

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:54 WIB

Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter

Ade Armando Resmi Polisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Cuitan di Twitter

Video | Selasa, 19 April 2022 | 19:45 WIB

Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?

Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?

News | Selasa, 19 April 2022 | 19:27 WIB

Kubu PAN Sebut Salah Alamat, Ini Respons Kubu Ade Armando Terkait Cuitan Eddy Soeparno

Kubu PAN Sebut Salah Alamat, Ini Respons Kubu Ade Armando Terkait Cuitan Eddy Soeparno

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:57 WIB

CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:58 WIB

Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Belum Diketahui, Kuasa Hukum Gelar Sayembara Dengan Hadiah Rp50 Juta

Pelaku Pelucutan Celana Ade Armando Belum Diketahui, Kuasa Hukum Gelar Sayembara Dengan Hadiah Rp50 Juta

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:51 WIB

6 Fakta Dosen UGM Karna Wijaya yang Diduga Sebar Ujaran Kebencian

6 Fakta Dosen UGM Karna Wijaya yang Diduga Sebar Ujaran Kebencian

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB