Sebut Dirjen Kemendag Dapat Fee Atas Izin Ekspor CPO, Kejagung: Kira-kira Ada yang Gratis Tidak Jika Dia Tabrak Aturan?

Rabu, 20 April 2022 | 18:53 WIB
Sebut Dirjen Kemendag Dapat Fee Atas Izin Ekspor CPO, Kejagung: Kira-kira Ada yang Gratis Tidak Jika Dia Tabrak Aturan?
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/@catchmeupid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI