Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 21 April 2022 | 14:00 WIB
Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja
Irjen Napoleon Bonaparte menikmati bakal lebaran di sel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece hingga kini masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perwira aktif Polri tersebut harus kembali ke Lapas Cipinang.

Kepada wartawan, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri menikmati hari-harinya selama berada di dalam Lapas. Hal itu dia ungkapkan ketika ditanya soal perasaan menjalani Idul Fitri atau lebaran di sana.

"Di dalem sel nikmat-nikmat saja. Saya itu stres saja ku nikmati, apalagi bahagia," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Dalam momentum bulan suci Ramadhan, Napoleon berharap agar permasalahan yang selama ini bergemuruh di publik bisa mereda -- atau bahkan hilang. Masalah yang dimaksud adalah soal penistaan agama.

"Berkali-kali saya biang, kalau ada yang tidak setuju silahkan bicara yang lain. Tapi janganlah bicara soal agama karena itu aqidah dan sangat dipegang oleh setiap pemeluknya dan juga masalah suku karena itu akan mudah sekali memecah persatuan dan kesatuan umat," sambung dia.

Harapan di Putusan Sela

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Napoleon. Terhadap hal itu, jenderal bintang dua tersebut menyerahkan semua keputusan pada majelis hakim di agenda berikutnya, yakni putusan sela, Kamis (12/5/2022) mendatang.

Sudah disampaikan hakim bahwa hari ini hanya mendengarkan tanggapan atas eksepsi. Jadi sesuai dengan KUHAP ya, kami patuhi. Berikutnya, 12 Mei setelah lebaran itu acara putusan sela. Kita tunggu saja," kata Napoleon.

Napoleon juga berharap adanya putusan terbaik. Dia berharap agar majelis hakim bisa menerima nota keberatan atau eksepsi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.

baca juga

"Tentunya semua pihak berharap yang terbaik ya itu doanya Ibu Elida (tim pengacara) semoga diterima eksepsinya amin tapi kami patuh. Saya masih penegak hukum. Kita harus patuh hukum duluan sebelum itu dipatuhi oleh masyarakat. kalau memang disidang saya, proses saya ikuti dari awal dari tahun lalu kok. BUkan lari ya," kata Napoelon.

Tanggapan JPU

Dalam tanggapannya, JPU beranggapan jika alasan keberatan yang diajukan Napoleon beserta kuasa hukum keliru dan tidak berdasarkan hukum. Untuk itu, JPU meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh keberatan yang diajukan Napoleon dalam perkara ini.

"Menolak seluruh eksepsi atau keberatan dari terdakwa atau penasihat hukum untuk seluruhnya," kata JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepada majelis hakim, JPU juga meminta agar dakwaan terhadap Napoleon dalam perkara ini dinyatakan sah menurut hukum. Sebab, dalam hal ini, Napoleon selaku terdakwa keberatan atas dakwaan JPU.

"Menyatakan bahwa surat dakwaan nomor PDM-40/JKTSL/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 terdakwa Irjen. Pol. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. telah dibuat secara sah menurut hukum," jelas JPU.

Kemudian, JPU juga meminta agar persidangan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Mulai dari pemeriksaan saksi hingga barang bukti.

"Melanjutkan persidangan dan melanjutkan pemeriksaan saksi dan barang bukti serta memutuskan perkara tersebut dalam putusan sela atas nama terdakwa Irjen. Pol. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si berdasarkan surat dakwaan penuntut umum nomor PDM-40/JKTSL/02/2022 tanggal 10 Februari 2022," ucap JPU.

Pantauan di lokasi, Ketua majelis hakim Djuyamto membuka persidangan pada pukul 10.45 WIB. Selaku terdakwa, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu tampak hadir secara langsung di dalam ruang persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Irjen Napoleon Ke Hakim Saat Sidang Kasus Penganiayaan M Kece: Semoga Eksepsi Diterima

Harapan Irjen Napoleon Ke Hakim Saat Sidang Kasus Penganiayaan M Kece: Semoga Eksepsi Diterima

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:24 WIB

Aniaya hingga Lumuri M Kece Pakai Tinja, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Irjen Napoleon

Aniaya hingga Lumuri M Kece Pakai Tinja, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Irjen Napoleon

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:20 WIB

Choky Sitohang Jadi Nama Baru Artis yang Bakal Diperiksa Terkait DNA Pro

Choky Sitohang Jadi Nama Baru Artis yang Bakal Diperiksa Terkait DNA Pro

Riau | Kamis, 21 April 2022 | 10:23 WIB

Jaksa Bakal Tanggapi Eksepsi Irjen Napoleon Terkait Kasus Kekerasan Terhadap M. Kece di Sidang Besok

Jaksa Bakal Tanggapi Eksepsi Irjen Napoleon Terkait Kasus Kekerasan Terhadap M. Kece di Sidang Besok

News | Rabu, 20 April 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:45 WIB

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:43 WIB

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:41 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:40 WIB

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan

Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:39 WIB

Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor

Hadir di Gaya Hidup Masyarakat, BTN Kolaborasi dengan Burger Bangor

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:38 WIB

Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga

Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:37 WIB

5 Rekomendasi Serum Jerawat Lokal, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli

5 Rekomendasi Serum Jerawat Lokal, Lengkap dengan Review Jujur Pembeli

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:36 WIB

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Klarifikasi Menteri Dody Terkait Ratusan ASN Kementerian PU Kena Mutasi Massal

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:34 WIB

×