Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 21 April 2022 | 14:00 WIB
Bakal Lebaran di Sel, Irjen Napoleon: Nikmat-Nikmat Saja
Irjen Napoleon Bonaparte menikmati bakal lebaran di sel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece hingga kini masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perwira aktif Polri tersebut harus kembali ke Lapas Cipinang.

Kepada wartawan, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri menikmati hari-harinya selama berada di dalam Lapas. Hal itu dia ungkapkan ketika ditanya soal perasaan menjalani Idul Fitri atau lebaran di sana.

"Di dalem sel nikmat-nikmat saja. Saya itu stres saja ku nikmati, apalagi bahagia," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

Dalam momentum bulan suci Ramadhan, Napoleon berharap agar permasalahan yang selama ini bergemuruh di publik bisa mereda -- atau bahkan hilang. Masalah yang dimaksud adalah soal penistaan agama.

"Berkali-kali saya biang, kalau ada yang tidak setuju silahkan bicara yang lain. Tapi janganlah bicara soal agama karena itu aqidah dan sangat dipegang oleh setiap pemeluknya dan juga masalah suku karena itu akan mudah sekali memecah persatuan dan kesatuan umat," sambung dia.

Harapan di Putusan Sela

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Napoleon. Terhadap hal itu, jenderal bintang dua tersebut menyerahkan semua keputusan pada majelis hakim di agenda berikutnya, yakni putusan sela, Kamis (12/5/2022) mendatang.

Sudah disampaikan hakim bahwa hari ini hanya mendengarkan tanggapan atas eksepsi. Jadi sesuai dengan KUHAP ya, kami patuhi. Berikutnya, 12 Mei setelah lebaran itu acara putusan sela. Kita tunggu saja," kata Napoleon.

Napoleon juga berharap adanya putusan terbaik. Dia berharap agar majelis hakim bisa menerima nota keberatan atau eksepsi yang telah disampaikan pada sidang sebelumnya.

"Tentunya semua pihak berharap yang terbaik ya itu doanya Ibu Elida (tim pengacara) semoga diterima eksepsinya amin tapi kami patuh. Saya masih penegak hukum. Kita harus patuh hukum duluan sebelum itu dipatuhi oleh masyarakat. kalau memang disidang saya, proses saya ikuti dari awal dari tahun lalu kok. BUkan lari ya," kata Napoelon.

Tanggapan JPU

Dalam tanggapannya, JPU beranggapan jika alasan keberatan yang diajukan Napoleon beserta kuasa hukum keliru dan tidak berdasarkan hukum. Untuk itu, JPU meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh keberatan yang diajukan Napoleon dalam perkara ini.

"Menolak seluruh eksepsi atau keberatan dari terdakwa atau penasihat hukum untuk seluruhnya," kata JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepada majelis hakim, JPU juga meminta agar dakwaan terhadap Napoleon dalam perkara ini dinyatakan sah menurut hukum. Sebab, dalam hal ini, Napoleon selaku terdakwa keberatan atas dakwaan JPU.

"Menyatakan bahwa surat dakwaan nomor PDM-40/JKTSL/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 terdakwa Irjen. Pol. Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si. telah dibuat secara sah menurut hukum," jelas JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Irjen Napoleon Ke Hakim Saat Sidang Kasus Penganiayaan M Kece: Semoga Eksepsi Diterima

Harapan Irjen Napoleon Ke Hakim Saat Sidang Kasus Penganiayaan M Kece: Semoga Eksepsi Diterima

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:24 WIB

Aniaya hingga Lumuri M Kece Pakai Tinja, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Irjen Napoleon

Aniaya hingga Lumuri M Kece Pakai Tinja, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Irjen Napoleon

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:20 WIB

Choky Sitohang Jadi Nama Baru Artis yang Bakal Diperiksa Terkait DNA Pro

Choky Sitohang Jadi Nama Baru Artis yang Bakal Diperiksa Terkait DNA Pro

Riau | Kamis, 21 April 2022 | 10:23 WIB

Jaksa Bakal Tanggapi Eksepsi Irjen Napoleon Terkait Kasus Kekerasan Terhadap M. Kece di Sidang Besok

Jaksa Bakal Tanggapi Eksepsi Irjen Napoleon Terkait Kasus Kekerasan Terhadap M. Kece di Sidang Besok

News | Rabu, 20 April 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

KPK Temukan Dokumen 'Sakti' dari Tangan Tersangka, Nama-nama Besar Pengusaha Rokok Masuk Radar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:01 WIB