Dewas KPK Batal Periksa Dirut Pertamina Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli pada Kasus Tiket MotoGP Mandalika

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 21 April 2022 | 15:56 WIB
Dewas KPK Batal Periksa Dirut Pertamina Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli pada Kasus Tiket MotoGP Mandalika
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati untuk klarifikasi adanya dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Kamis (21/4/2022).

Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas mewah, yakni berupa nonton motoGP Mandalika serta penginapan di Lombok. Pemberian tersebut diduga dilakukan salah satu perusahaan BUMN.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyebut, Nicke meminta penjadwalan ulang. Sehingga untuk klarifikasi dugaan penerimaan fasilitas terhadap Lili ditunda.

"Saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Tumpak dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Tumpak pun belum mengetahui kapan penjadwalan ulang terhadap Nicke. Dewas KPK sendiri masih mengumpulkan bahan-bahan terkait laporan terhadap Lili Pintauli.

Dengan melakukan pemanggilan sejumlah pihak-pihak yang mengetahui kasus ini. Untuk hari ini pun, Dewas KPK sudah menghadirkan salah satu perwakilan PT Pertamina untuk dimintai klarifikasi. 

"Hari ini untuk klarifikasi. Hari ini sudah selesai.(pihak pertamina) hanya satu orang saja," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Meski begitu, Albertina enggan memberikan penjelasan siapa saja pihak-pihak yang telah diklarifikasi termasuk pihak PT Pertamina.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pun membenarkan pemanggilan terhadap Nicke pada Kamis (21/4/2022). Lantaran, Dewas sudah memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui dugaan pelanggaran etik Lili.
 
"Ya benar. Dewas memerlukan klarifikasi dirut. Pertama atas keterangan anak buahnya," katanya.

Untuk diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.

Dugaan etik tersebut berupa Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui Suara.com dari dokumen yang didapat pada Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi. Pihak yang memberikan fasilitas terhadap Lili diduga perusahaan BUMN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diusut Dewas, Tiket Gratis MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli Diduga Diterima Berkelompok

Diusut Dewas, Tiket Gratis MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli Diduga Diterima Berkelompok

News | Kamis, 21 April 2022 | 15:35 WIB

Kumpulkan Bukti Terkait Fasilitas Nonton MotoGP Lili Pintauli, Dewas KPK Telah Panggil Perwakilan Pertamina

Kumpulkan Bukti Terkait Fasilitas Nonton MotoGP Lili Pintauli, Dewas KPK Telah Panggil Perwakilan Pertamina

News | Kamis, 21 April 2022 | 14:13 WIB

Kecewa Dewas Setop Kasus Lili Pintauli Meski Terbukti Bohongi Publik, Eks Pegawai KPK: Pimpinan Harusnya jadi Teladan

Kecewa Dewas Setop Kasus Lili Pintauli Meski Terbukti Bohongi Publik, Eks Pegawai KPK: Pimpinan Harusnya jadi Teladan

News | Kamis, 21 April 2022 | 11:33 WIB

Terkini

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB