Kecewa Dewas Setop Kasus Lili Pintauli Meski Terbukti Bohongi Publik, Eks Pegawai KPK: Pimpinan Harusnya jadi Teladan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 21 April 2022 | 11:33 WIB
Kecewa Dewas Setop Kasus Lili Pintauli Meski Terbukti Bohongi Publik, Eks Pegawai KPK: Pimpinan Harusnya jadi Teladan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

Suara.com - Indonesia memanggil atau IM57+ Institute mengaku kecewa terhadap Dewan Pengawas KPK karena tidak menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, meski terbuki bersalah melakukan pembohongan publik. 

Lili tidak disidangkan etik oleh Dewas KPK. Padahal, dalam putusan Dewas KPK Lili memang terbukti bersalah melakukan pembohongan publik. Namun, Dewas KPK sudah memberikan saksi tersebut dalam putusan ketika Lili dinyatakan bersalah melakukan komunikasi dengan pihak berperkara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

"IM 57+ Institute menyatakan kekecewaannya atas putusan Dewan Pengawas KPK yang mengabsorbsi pelanggaran etik pembohongan publik dengan pelanggaran etik berkomunikasi pihak berperkara di kasus Tanjungbalai," kata Manajer Kampanye IM57+ Institute, Benydictus Siumlala Martin Sumarno melalui keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Eks Pegawai KPK ini menyayangkan bahwa Dewas mengambil keputusan yang tidak tepat. Lantaran laporan terkait pembohongan publik Lili tidak dapat disamakan dengan perbutannya ketika berkomunikasi dengan pihak berperkara.

"Dua tindakan tersebut adalah hal yang berbeda meski saling berkaitan satu sama lain. Apalagi perilaku pembohongan publik oleh Lili dilakukan secara sadar serta menggunakan sumber daya yang dimiliki KPK pasca beredarnya informasi dugaan pelanggaran etik ke publik," kata dia. 

Benydictus bersama tiga rekannya eks pegawai KPK merupakan pihak yang melaporkan Lili Pintauli dalam kasus dugaan pembohongan publik. Kekecewaan Bennydictus bahwa Dewas KPK tidak mempertimbangkan kebohongan Lili Pintauli sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik kepada kinerja KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Apalagi pembohongan kepada publik tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan yang sudah seharusnya menjadi model teladan dalam gerakan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Menurut Bennydictus, perbuatan Lili Pintauli sudah sangat merendahkan martabat dan marwah KPK.

"Selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong demikian," kata dia.

baca juga

Terbukti Bohongi Publik

Dalam putusan Dewas KPK, ada sekitar tiga poin alasan dewas KPK tidak melanjutkan kasus dugaan etik Lili ke sidang etik.

Hal tersebut disampaikan dalam surat yang dikeluarkan Dewas KPK bernomor : R-978/PI.02.03/03-04/04/2022. Surat itu dikeluarkan pada 20 April 2022 yang ditujukan langsung kepada pihak pelapor yakni Benydictus Siumala Martin Sumarno. Surat itu pun juga ditandatangani langsung oleh Anggota Dewas KPK Harjono.

Untuk poin pertama, Dewas KPK sudah melakukan kegiatan pengumpulan bahan-bahan informasi dan klarifikasi. Kedua, Lili terbukti telah berbohong kepada publik dalam konferensi pers tanggal 30 April 2021.

Selanjutnya, pada poin ketiga, bahwa alasan Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik berat kepada Lili terkait melakukan komunikasi perkara di Tanjungbalai karena yang bersangkutan telah berbohong kepada publik.

"Satu alasan Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi dalam Putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021 adalah kebohongan yang dilakukan oleh Sdri. Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers tanggal 30 April 2021 sehingga sanksi yang diberikan telah mengabsorbsi dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terkait 'kebohongan' publik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Tidak Lanjutkan Dugaan Langgar Etik Lili Pintauli Soal Pembohongan Publik Ke Sidang Etik

Dewas KPK Tidak Lanjutkan Dugaan Langgar Etik Lili Pintauli Soal Pembohongan Publik Ke Sidang Etik

News | Rabu, 20 April 2022 | 21:39 WIB

Usai Anak Buah, Giliran Dirut Pertamina Dipanggil Dewas KPK Kasus Tiket MotoGP Lili Pintauli

Usai Anak Buah, Giliran Dirut Pertamina Dipanggil Dewas KPK Kasus Tiket MotoGP Lili Pintauli

News | Rabu, 20 April 2022 | 16:48 WIB

Lili Pintauli Siregar Terima Fasilitas Menonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK Minta Klarifikasi Dirut Pertamina

Lili Pintauli Siregar Terima Fasilitas Menonton MotoGP Mandalika, Dewas KPK Minta Klarifikasi Dirut Pertamina

Lampung | Rabu, 20 April 2022 | 17:10 WIB

Besok, Dewas KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Besok, Dewas KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

News | Rabu, 20 April 2022 | 15:01 WIB

Terkini

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:21 WIB

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Jembatan Tol Bocimi, Diduga Korban Pembunuhan

Mayat Terbungkus Karung di Kolong Jembatan Tol Bocimi, Diduga Korban Pembunuhan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:19 WIB

NUVO Family Hadirkan DeoCare Series, Deo Care dan Skin Care dalam Satu Rutinitas Mandi

NUVO Family Hadirkan DeoCare Series, Deo Care dan Skin Care dalam Satu Rutinitas Mandi

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:17 WIB

Punya Akses Keuangan Belum Tentu Finansial Sehat, Ini Tantangan UMKM Perempuan

Punya Akses Keuangan Belum Tentu Finansial Sehat, Ini Tantangan UMKM Perempuan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:16 WIB

Diperiksa di Polda 9 Jam Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan!

Diperiksa di Polda 9 Jam Soal Laporan Faizal Assegaf, Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:12 WIB

Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana

Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana

Bogor | Selasa, 29 September 2026 | 21:11 WIB

Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong

Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong

Banten | Selasa, 29 September 2026 | 21:04 WIB

Mau 27 Ribu GarudaMiles Gratis? Nasabah Prioritas BRI Wajib Tahu Ini

Mau 27 Ribu GarudaMiles Gratis? Nasabah Prioritas BRI Wajib Tahu Ini

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:01 WIB

Bagaimana Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Air? Ikuti 5 Tips Ini

Bagaimana Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Air? Ikuti 5 Tips Ini

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:00 WIB

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:55 WIB

×